Bisnis dan Keuangan

Hanya dalam 11 Menit, Uang Rp44 Juta yang Ditabung Selama 8 Tahun Raib, Begini Respon BRI

Hanya dalam 11 Menit, Uang Rp44 Juta milik Nasabah BRI yang Ditabung Selama 8 Tahun Raib, Begini Respon BRI

Istimewa/net
Ilustrasi saldo tabungan - Hanya dalam hitungan 11 menit, saldo tabungan Rp 44 juta, milik seorang nasabah BRI bernama Zainudin yang dikumpulkan selama 8 tahun raib. 

Selain itu, dia juga berulang kali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.

Beberapa hari lalu dia menerima penjelasan dari pihak bank melalui sambungan telepon bahwa uangnya tidak bisa diganti oleh bank karena bukan termasuk dalam skimming atau kelalaian petugas.

Tak bisa dikembalikan

Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang Syamsul Arifin mengungkapkan, masalah yang dialami Zainuddin sudah ditangani BRI pusat sejak kasus itu dilaporkan oleh nasabah.

Pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020.

Syamsul menjelaskan, transaksi dari rekening milik Zainuddin terjadi karena, menurut sistem, seluruh syarat dan prosedur terpenuhi.

Menurut dia, si pelaku kejahatan yang berhasil menguras saldo dari rekening Zainuddin mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kedaluwarsanya.

Selain itu, identitas pribadi Zainuddin juga sudah dikantongi pelaku sehingga mulus melakukan aksinya.

"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil."

"Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Pada saat permintaan transaksi atas nama rekening Zainuddin, sistem dari bank langsung melakukan verifikasi, termasuk mengirimkan nomor OTP ke ponsel milik nasabah.

"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelas dia.

Menurut Syamsul, kejadian yang dialami salah satu nasabahnya tersebut masuk pada kategori social engineering.

Hal itu merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.

Dijelaskan, teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering."

"Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved