Berita Kriminal

Mahasiswi S2 yang Hamil Ini Dikira Gantung Diri, Ternyata karena Ini, Polisi: Campur Tangan Kekasih

Awalnya Mahasiswi S2 yang Hamil Ini Dikira Gantung Diri, Ternyata karena Ini, Polisi: Campur Tangan Kekasih

Istimewa/net
Ilustrasi gantung diri - Seorang mahasiswi S2 di NTB dicekik sang kekasih hingga tewas. Lalu mayatnya digantung biar seolah-olah korban tewas gantung diri. 

Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban."

"Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," jelas Artanto menambahkan.

Temukan bercak darah di kamar mandi

Sementara itu pihak keluarga menilai ada kejanggalan saat LNS ditemukan tewas gantung diri di rumah kekasihnya.

Kejanggalan tersebut antara lain ditemukannya bercak darah di kamar mandi, minyak urut, dan potongan tali berwarna kuning.

"Logikanya jika orang mau gantung diri tidak akan memikirkan ada kelebihan tali."

"Untuk apa sempat-sempat memikirkan, 'ooh, ini kelebihan talinya, tidak bagus untuk estetika', terus kemudian dia potong, kan tidak. Mau satu, dua meter pasti dia pakai," kata Hadi.

Selain itu, dia juga mencurigai lima orang yang keluar masuk TKP yang salah satunya berpakaian perawat.

Sementara itu di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti seperti tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju dan sebuha kursi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya pada Kamis (13/8/2020) sempat mengatakan tidak ada bercak darah di anak panah yang ditemukan di TKP.

"Anak panah yang kami temukan di TKP sementara kami amankan apakah ada kaitan dengan peristiwa tersebut atau tidak."

"Nanti bisa kita simpulkan dari hasil pemeriksaan," kata Astawa.

Sementara itu dari rekaman CCTV, terlihat ada aktivitas sejumlah orang di TKP sebelum LNS ditemukan tewas tergantung.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dicekik dan Digantung, Mahasiswi S2 Tewas di Tangan Kekasih, Lap Keringat untuk Hilangkan Jejak

Bio Farma Menargetkan Vaksin Covid-19 Diproduksi Massal Mulai Februari 2021

Digelar di Tengah Pandemi, Wali Kota Tegal Sebut Gadhuro Drag Bike Positif Bangkitkan Ekonomi

Daftar Promo dan Diskon Hari Kemerdekaan di Berbagai Restoran Cepat Saji, ada Hokben, KFC, dan McD

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Serang Tengaran, Diduga Dibuang Kemarin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved