Berita Viral
Oknum Polisi Peras Turis Jepang Terancam Dipecat, Kapolres: Ada Dua, Sudah Mengakui Perbuatannya
Oknum Polisi Peras Turis Jepang Terancam Dipecat, Kapolres: Ada Dua, Sudah Mengakui Perbuatannya
TRIBUNPANTURA.COM - Perbuatan tidak patut dilakukan oleh oknum polisi di Bali, hingga ia akhirnya terancam dipecat dari kesatuannya.
Saat ini, oknum polisi yang diduga meminta uang Rp1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.
• Viral, Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp1 Juta untuk Uang Damai Pelanggaran Lalu Lintas
• Guru SD di Pantura Timur Jateng Meninggal di RSUD dr Moewardi Solo karena Covid-19
• Heboh Jenazah dalam Karung, Ditemukan Pria Ini saat Hendak Ambil Pasir di Sungai
• Anak Amien Rais Dimaafkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Polisi Tetap Proses Kasus Mumtaz Raiz
Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui."
"Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.
Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Peristiwa terjadi pada 2019