Berita Tegal
Berikut Daftar 9 Orang Bekas Pejabat Nonjob di Tegal dan Anggaran TPP yang Harus Dikembalikan
Kejaksaan Negeri Kota Tegal, memberikan tenggang waktu kepada sembilan pejabat eks nonjob di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal di Jalan Kolonel Sugiono.
1. Praptomo Rp 126.033.884
2. Chaerul Huda Rp 111.207.611
3. Diah Triastuti Rp 122.349.998
4. M Afin Rp 75.098.574
5. Subagyo Rp 129.168.692
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020 di Pekalongan Raya, Cerah Berawan Sepanjang Hari
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020 di Kabupaten Batang, Cerah Berawan Sepanjang Hari
• Pesawat Lokal Gatotkaca N 250 Tidak Bisa Terbang, Diderek Truk Nyangkut di Gerbang Tol Banyumanik
6. Sugeng Suwaryo Rp. 94.236.576
7. Yuswo Waluyo Rp. 94.300.879
8. Agus Arifin Rp. 63.390.093
9. Ilham Prasetyo Rp 63.390.000
(fba)
Berita Terkait