Berita Kriminal

Apa Motif Anak Kandung dan Menantu Tega Bunuh Ibu? Ini Kata Kapolres Temanggung

Apa Motif Anak Kandung dan Menantu Tega Bunuh Ibu? Ini Kata Kapolres Temanggung AKBP M Ali

Istimewa
Kapolres Temanggung, AKBP M Ali (tengah) bersama Kasatreskrim AKP M Alfan Armin (kanan), dan Kasubag Humas AKP Henny WL, saat gelar perkara pembunuhan ibu oleh anak kandung dan menantu di Mapolres setempat, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEMANGGUNG - Malang nian nasib almarhumah Naruh (75) warga Dusun Jeketro RT 1 / RW 4, Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Naruh dibunuh oleh anak kandungnya berinisial SP (48) dan menantunya HM (32).

Kini polisi masih terus menyelidik motif pembunuhan terhadap perempuan lanjut usia (lansia) itu.

Dari keterangan SP, motif pembunuhan yang dilakukannya karena mendapat bisikan gaib untuk membunuh ibunya.

Sementara, dari keterangan HM mengatakan, ada motif ekonomi.

Miris, Ibu di Temanggung Dibunuh Anak Kandung dan Menantu, Mayat Digantung di Pohon Rambutan

Tegal Punya Perwal Kawasan Tanpa Asap Rokok, Begini Kata Wakil Wali Kota Jumadi

Pemkot Tegal Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Almarhum Nursholeh, Begini Kata Dedy Yon

Densus 88 Tangkap Warga Banyumanik Semarang, Tetangga Terkejut, Begini Kesaksian Mereka

"Masih kami dalami motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini sampai tega membunuh orangtuanya sendiri,” kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (25/8/2020).

Kata Ali, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya penemuan korban tewas tergantung di belakang rumahnya, Sabtu (22/8/2020) lalu.

Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Masih dikatakan Ali, dari hasil olah TKP, penyidik menemukan kejanggalan jika korban bukan meninggal karena bunuh diri.

Pihaknya kemudian memutuskan untuk melakukan otopsi pada jasad korban.

"Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan karena bunuh diri," jelasnya.

Mengetahui itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan SP dan HM sebagai pelaku pembunuh terhadap nenek 72 tahun tersebut.

Sementara itu, kepada polisi, SP mengaku nekat membunuh ibunya sendiri karena mendapat bisikan gaib.

"Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu," katanya.

Kata SP, ia sebenarnya tidak tega untuk membunuh orangtuanya sendiri.

"Saya menyesal dengan kejadian ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Masih Dalami Motif Anak dan Menantu yang Tega Bunuh Ibunya

Tinggalkan BPKB dan STNK Vario, Susi Bawa Kabur Dua Hp dari Konter di Sragen, Begini Ceritanya

Kota Tegal dan 2 Daerah Ini Diproyeksikan Disdikbud Jateng Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Dua Hari Setelah Istrinya Meninggal Danramil Kapten A Batuk dan Demam, Ternyata Positif Covid-19

Wanuri Dengan Suara Ini sebelum Rumah Produksi Batik Miliknya di Pekalongan Ludes Terbakar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved