Berita Nasional
Pemerintah Tunda Penyaluran BLT Pekerja Rp600.000 Per Bulan, Ini Reaksi Buruh
Pemerintah Tunda Penyaluran BLT Pekerja Rp600.000 Per Bulan, Ini Reaksi Buruh yang tergabung dalam KSPI
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda pencaran bantuan langsung tunai (BLT) pekerja atau juga disebut sebagai subsidi upah, yang rencana semula disalurkan pada tanggal 25 Agustus.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah agar jangan menunda terlalu lama penyaluran bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta maupun pegawai pemerintahan non-pegawai negeri sipil (PNS).
"Iya (tidak masalah tertunda), asal jangan terlalu lama."
"Karena seperti yang Presiden Jokowi bilang agar serapan anggaran selama Covid-19 harus maksimal," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
• BLT Pekerja Kapan Cair? Sri Mulayani: Subsidi Gaji Tahap Pertama Bisa Mulai Disalurkan Hari Ini
• Densus 88 Tangkap Warga Banyumanik Semarang, Tetangga Terkejut, Begini Kesaksian Mereka
• Tinggalkan BPKB dan STNK Vario, Susi Bawa Kabur Dua Hp dari Konter di Sragen, Begini Ceritanya
• Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini
Pasalnya, menurut Iqbal, apabila subsidi gaji pada akhirnya tidak disalurkan secara cepat sesuai komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, maka dianggap gagal menjalani program dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau berlarut-larut maka Menaker gagal menjalankan program Presiden," ujarnya.
Perlu diketahui, awalnya pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji pada 25 Agustus 2020.
Terlebih lagi, program penyaluran subsidi gaji akan diluncurkan oleh Presiden.
Namun, Menaker meminta maaf kepada 2,5 juta pekerja tahap pertama yang telah tervalidasi datanya oleh BP Jamsostek.
Sebab, pihaknya akan memvalidasi kembali kesesuaian data sebelum diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kementerian Keuangan.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."
"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama), kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya dalam konferensi pers.
Pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya sebesar Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.
Setiap pekerja nantinya bakal menerima total Rp2,4 juta selama program subsidi gaji berjalan.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buruh Minta Subsidi Gaji Jangan Ditunda Terlalu Lama
• Miris, Ibu di Temanggung Dibunuh Anak Kandung dan Menantu, Mayat Digantung di Pohon Rambutan
• Kota Tegal dan 2 Daerah Ini Diproyeksikan Disdikbud Jateng Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
• Dua Hari Setelah Istrinya Meninggal Danramil Kapten A Batuk dan Demam, Ternyata Positif Covid-19
• Wanuri Dengan Suara Ini sebelum Rumah Produksi Batik Miliknya di Pekalongan Ludes Terbakar
Terbukti Berintegritas, Kharisma Erick Thohir Sebagai Cawapres Makin Kuat |
![]() |
---|
Cawapres Paling Kompeten, Erick Thohir Dinilai Bisa Majukan Indonesia |
![]() |
---|
Jago Ekonomi, Erick Thohir Diyakini Mampu Bawa Indonesia Bersaing |
![]() |
---|
WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|