Berita Kriminal

Pecatan Polisi Jadi Kurir Narkoba, Edarkan 2 Kg Ekstasi dari Belanda yang Dipesan Napi di Penjara

Pecatan Polisi Jadi Kurir Narkoba, Edarkan 2 Kg Ekstasi dari Belanda yang Dipesan Napi di Penjara

zoom-inlihat foto Pecatan Polisi Jadi Kurir Narkoba, Edarkan 2 Kg Ekstasi dari Belanda yang Dipesan Napi di Penjara
TRIBUNNEWS.com/HERUDIN
Ilustrasi narkoba jenis pil ekstasi - Eks polisi menjadi kurir dalam jaringan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam penjara. Jaringan ini baru saja memesan 2 Kg ekstasi dari Belanda.

"Dari awal barang ditemukan sudah (ditangani) Mabes, kemudian mereka melihat pengiriman ke Makassar."

"Di Makassar minta bantuan Polda Sulsel untuk bantu ungkap jaringan," kata Hermawan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pada Jumat (31/7/2020) pihaknya menerima informasi akan ada pengiriman paket narkoba dari Belanda ke Indonesia.

Tanggal 1 Agustus paket itu tiba di Indonesia dari pengirim yang bernama John Cristopher dengan tujuan As yang alamatnya di Kota Makassar.

Paket narkoba ini sendiri diketahui usai melalui pemeriksaan X-Ray.

Dari penangkapan itu, kata Ahmad, selain menyita pil ekstasi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu koper warna biru dongker, satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas warna hitam serta empat ponsel dan kartu SIM.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 113 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Ahmad. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Napi di Sulsel Jadi Otak Pemesanan 2 Kg Ekstasi dari Belanda, Kurirnya Eks Polisi

Orang Tak Dikenal Lempar Nasi Bungkus ke Dalam Rutan Solo, Setelah Dibuka Isinya Bikin Kaget

Suami Bakar Rumah Sendiri saat Istri Tertidur Lelap, Bermula dari Cekcok Soal Ini pada Dini Hari

Wacana Pembukaan Bioskop, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Bakal Memperparah Penyebaran Covid-19

Termasuk Danjen Kopassus, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Mutasi 62 Perwira Tinggi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved