Berita Kriminal

Nyambi Jadi Sales Semen, Oknum Polisi Ini Bawa Lari Uang Setoran Rp1,7 Miliar, Polda: Kami Usut

Nyambi Jadi Sales Semen, Oknum Polisi Ini Bawa Lari Uang Setoran Rp1,7 Miliar, Polda: Kami Usut

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi anggota polisi - Seorang oknum anggota polisi dilaporkan ke Polda Sumsel karena menggelapkan uang setoran semen Rp1,7 miliar. Oknum polisi tersebut selama ini diketahui nyambi jadi sales PT Semen Baturaja. 

TRIBUNPANTURA.COM - Nyambi jadi sales semen, seorang oknum polisi di Sumatra Selatan justru dilaporkan ke Polda setempat.

PT Semen Baturaja melaporkan seorang oknum polisi berinisial DS ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menggelapkan uang setoran semen sebesar Rp1,7 miliar.

Laporan itu dibuat oleh Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum dari PT Semen Baturaja, dengan nomor laporan LPB/650/Ieks/2020SPK, pada Rabu (2/9/2020).

Menurut Irsan, DS merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Selain TNI AD, Penyerangan Mapolsek Ciracas Juga Libatkan TNI AU dan TNI AL, Ini Kata Danpuspom

Didukung 4 Parpol, Calon Petahana Bupati Pekalongan Asip Kholbihi: Target Menang 75 Persen

9 Pejabat Eks Nonjob di Kota Tegal Kembalikan Selisih Uang Dobel TPP, Tak Jadi Masuk Ranah Korupsi

Bakal Pasangan Calon Pilkada di Jateng Diminta Tes PCR Sebelum Daftarkan Diri ke KPU, Untuk Apa?

Saat itu, PT Semen Baturaja selaku distributor mempercayakan DS menjadi seorang sales untuk memasok semen ke toko bangunan di Kabupaten Ogan Ilir.

Namun, setelah itu DS malah tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke PT Semen Baturaja hingga totalnya mencapai Rp1,7 miliar.

"Masalah ini sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi terlapor DS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, hingga klien kami memilih jalur hukum," kata Irsan melalui pesan singkat.

Irsan menjelaskan, selain melaporkan pidana penggelapan, mereka juga akan melanjutkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan.

"DS juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, karena larinya uang yang digelapkan oleh terlapor ini harus di usut polisi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini akan dilakukan penyelidikan.

"Sekarang masih diselidiki," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Polisi Menyambi Jadi Sales Semen, Uang Rp 1,7 Miliar Tak Disetorkan

Terekam CCTV, Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Bermasker Merah Curi Hp Karyawan Toko di Kabupaten Tegal

Wakil Bupati Kebumen Borong Semua Rekomendasi Parpol, Bupati Nol, PKB Jateng: Lawannya Kotak Kosong

2 Tahun Edarkan Sabu, Tompel Mengaku Diperintah Seorang Tahanan di Lapas Sragen

Tambah 18 Kasus Dalam Sehari, Total ada 240 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Sragen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved