Berita Tegal

Wawali Kota Tegal Beberkan Cara Optimalkan Pembelajaran Jadak Jauh dengan Media Massa

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, memaparkan berbagai langkah dan inovasi pembelajaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal di masa pandemi.

Istimewa
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi memaparkan inovasi pembelajaran di Kota Tegal, di masa pandemi Covid-19 dalam Rapat Koordinasi dan Webinar membahas kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan kepala dinas pendidikan provinsi, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia, secara virtual, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, memaparkan berbagai langkah dan inovasi pembelajaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal di masa pandemi Covid-19.

Jumadi memaparkan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Jumadi menjadi narasumber di rapat koordinasi dan webinar membahas kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan kepala dinas pendidikan provinsi, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia.

“Pemkot Tegal telah melaksanakan berbagai langkah inovasi terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga belajar. Baik dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” ungkap Jumadi dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com.

Meski 22 Karyawan Positif Corona, Bridgestone Tidak Hentikan Operasional

Cara Mengecek Kondisi Sistem Rem Tangan Pada Mobil Tanpa Harus Membongkarnya

Sejumlah Guru Besar Tinjau Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemkab Tegal.

Gareth Bale Ingin Pergi dari Real Madrid: Keputusan Ada di Klub, Mereka Membuat Ini Semakin Sulit

Menurut Jumadi, inovasi atau program unggulan yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 antara lain, komitmen yang baik dari pimpinan daerah dan koordinasi yang intensif antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Begitu juga koordinasi dari sekolah, komite dan orang tua siswa.

Sehingga kendala-kendala apapun dapat diantisipasi dan dicarikan solusi yang terbaik.

Jumadi mengatakan, penyusunan perangkat pembelajaran 'Kurikulum Optimal' berbentuk daring dan luring pada semua mata pelajaran.

Mulai dari jenjang SD dengan alamat https://kelas5sdtegalkota.blogspot.com/2020/07.

Kemudian jenjang SMP melalui Google Classroom yang diberikan kode aktifasi untuk tiap mapel per kelas.

"Langkah lain seperti, perancangan dan pemasangan program ’'Local Loop’' guna memudahkan akses internet bagi siswa-siswi dalam Pembelajaran Jarak Jauh. Pelaksanakan sosialisasi melalui Radio Sebayu FM maupun Gama FM kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19. Kemudian program literasi sekolah atau menulis yang bekerjasama dengan media cetak," ungkapnya.

Terkait pemberlakuan SKB empat menteri, menurut Jumadi, kebijakan Pemkot Tegal antara lain siswa yang berasal dari luar kota yang berada di zona merah untuk menghindari resiko Covid-19.

Mereka diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tidak menggunakan transportasi umum dan yang mengantar serta menjemput harus orang yang tinggal satu rumah.

Selain itu, kantin sekolah tidak diperkenankan buka dan siswa membawa bekal dari rumah.

"Kami juga menutup kembali satuan pendidikan ketika terindikasi kondisi tidak aman. Lalu ada koordinasi intensif dengan sarana kesehatan terdekat puskesmas untuk melakukan monev secara rutin ke sekolah, dan sekolah membuat prosedur operasional standar dimasa covid-19," jelasnya.

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim dalam kesempatan itu juga memaparkan terkait beberapa kebijakan pendidikan Pemerintah Pusat di masa Pandemi Covid-19.

Disebutkannya, pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan baru untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.

Yaitu revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2020.

Direlokasi, PKL Alun alun Kota Tegal Justru Gelar Selametan

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 3 September 2020 Ada di Tiga Lokasi

Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, 5 Wilayah Alami Hujan Ringan Pada Siang atau Sore Hari

Disebutkan Nadiem, dalam revisi SKB, bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Meski demikian, untuk daerah yang masih dalam status zona hijau dan kuning sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah.

“Meskipun daerah dalam zona hijau atau kuning, Pemda sudah memberikan izin, dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved