Berita Sragen
Bertambah 51 Kasus Covid-19 di Sragen, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditiadakan
Tambahnya 51 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen dalam sehari akan berdampak pada penundaan belajar mengajar tatap muka.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SRAGEN - Bertambahnya 51 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen dalam sehari akan berdampak pada penundaan belajar mengajar tatap muka.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sragen telah membuka sebanyak 63 sekolah yang tersebar di seluruh kecamatan sebagai pilot project otomatis akan ditunda sampai waktu yang belum diketahui.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan menyampaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 ini telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen.
• Warga Bali yang Kehilangan Indra Penciuman Sembuh karena Ini, Dinkes: dari 4.000 Tinggal 2
• Honda Civic Seruduk N Max dan Supra di Pati, Lima Orang Patah Kaki
• Bos Mebel Hilang Dibunuh Rampok Jasadnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian, 1 Pelaku Bunuh Diri di Penjara
"Adanya tambahan 51 kasus akan berdampak dibeberapa hal salah satunya menunda tatap muka di sekolah. Kemarin telah membuka 63 sekolah yang tersebar di seluruh kecamatan."
"Karena mengalami peningkatan saya meminta untuk dievaluasi dan pekan depan sudah dimulai pembelajaran dengan sistem daring," terang Yuni.
Bupati menyampaikan sebenarnya seluruh sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan, hanya saja pihaknya mengkhawatirkan akan adanya transmisi lokal.
Menurutnya anak-anak tidak hanya beraktivitas di sekolah namun jiga beraktivitas diluar sekolah, bergaul dengan lingkungan.
Dengan berbagai aktivitas ini ditakutkan akan terpapar Covid-19 dan belum jelas persebaran darimana. Yuni menyampaikan idealnya seluruh guru dan anak-anak harus menjalani test PCR sebelum dilakukan tatap muka.
"Tatap muka ini idealnya, semua anak dan semua guru sebelum dibuka sekolah tatap muka harus dilakukan tes PCR dulu. Jadi untuk melihat bahwa ini anak dalam kondisi sehat."
"Kalau tidak, nanti tahu-tahu ternyata terpapar Covid-19 dari luar hari ke-2 dia masuk sekolah dia bisa menulari teman-temannya yang ada di sekolah itu walaupun di sekolah menerapkan protokol kesehatan," lanjut dia.
• Didukung 6 Parpol, Esti Jos Pasang Target 80 Persen Suara di Pilkada Demak
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Kendal Sabtu 05 September 2020, Hujan Lokal Sore hingga Malam Hari
• Aksi Pelaku Penipuan Sasar Lansia Penjual Jajanan Keliling di Semarang, Begini Modus Pelaku
Bupati menyampaikan hal itu yang ditakutkan pihaknya mengingat persebaran di Kabupaten Sragen sudah ke semua Kecamatan tidak. Dirinya menyampaikan tidak ada daerah di Sragen yang zona hijau semua sudah menuju ke zona merah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen telah mengeluarkan surat pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Dalam surat tersebut diterangkan secara keseluruhan proses pembelajaran di Kabupaten Sragen dilaksanakan secara PJJ sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/pembelajaran-tatap-muka-di-sragen.jpg)