Polsek Ciracas Diserang
Terungkap, Motif Prada MI Sebar Hoaks Berujung Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas, Malu karena Ini
Terungkap, Motif Prada MI Sebar Hoaks Berujung Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas, Malu karen Ini
2. Barang siapa yang menyiarkan suatu berita mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan ia patut menyangka, bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dihukum penjara setinggi-tingginya 3 tahun penjara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.
Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.
Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.
Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.
Mereka terprovokasi informasi hoaks. Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Prada MI Sebar Informasi Bohong hingga Berujung Penyerangan Polsek Ciracas
• Wakil Wali Kota Tegal Temukan Beberapa Hal Saat Sidak Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
• Mirip Spiderman, Bocah di Pekalongan Ini Mahir Merayap di Tembok Tanpa Alat Bantu
• BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Rekening Penerima Subsidi Gaji Tahap 3, Cek Jadwal Pencairannya
• Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas dan PMI untuk Korban Kebakaran di Sumbarang