Berita Tegal
Polisi Kantongi Alat Bukti Pelanggaran Konser Dangdut di Kota Tegal, Wasmad Edi Segera Tersangka?
Polisi Kantongi Alat Bukti Pelanggaran Konser Dangdut di Kota Tegal, Wasmad Edi Segera Tersangka?
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."
"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. (*)
• Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Gus Mus: Jangan-jangan Hanya Pemerintah yang Yakin Aman
• Gus Miftah Ditelepon Ganjar, Diminta Batalkan Pengajian: Nggih Pak Gub
• Kota Pekalongan Zona Merah, Sejumlah OPD Pemkot Terapkan WFH, Ini Kata Sekda
• Taji Luis Suarez, Debut Langsung Jadi Pahlawan Kemenangan Atletico Madrid, 2 Gol 1 Assits