Berita Tegal

Polisi Kantongi Alat Bukti Pelanggaran Konser Dangdut di Kota Tegal, Wasmad Edi Segera Tersangka?

Polisi Kantongi Alat Bukti Pelanggaran Konser Dangdut di Kota Tegal, Wasmad Edi Segera Tersangka?

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. Penyelenggara konser tersebut terancam dipidana, polisi mengaku telah mengantongi alat bukti yang cukup. 

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."

"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. (*)

Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Gus Mus: Jangan-jangan Hanya Pemerintah yang Yakin Aman

Gus Miftah Ditelepon Ganjar, Diminta Batalkan Pengajian: Nggih Pak Gub

Kota Pekalongan Zona Merah, Sejumlah OPD Pemkot Terapkan WFH, Ini Kata Sekda

Taji Luis Suarez, Debut Langsung Jadi Pahlawan Kemenangan Atletico Madrid, 2 Gol 1 Assits

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved