Berita Kriminal
Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba
Alasan Jenguk Istri Bupati yang Positif Covid-19, Para Pejabat Ini Malah Gelar Pesta Narkoba
TRIBUNPANTURA.COM, MEDAN – Ke luar kota dengan alasan mau menjenguk istri bupati yang positif Covid-19, para pejabat Aceh Tenggara ini malah menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan 1 staf ditangkap bersama 3 orang lainnya di sebuah hotel di Medan pada Minggu (27/9/2020) dini hari karena diduga pesta narkoba.
Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan berinisial R, Kepala Bidang Keuangan Dinas Keuangan berinisial Z, dan seorang staf di Sekdakab Aceh Tenggara berinisial S.
• Satu Per Satu Eks Tim Mawar Anak Buah Prabowo Merapat ke Kemenhan, YLBHI: Memalukan!
• Komnas HAM Nilai Keputusan Pemerintah Bertolak Belakang: Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang
• Efek Transfer Ruben Dias ke Manchester City, Eric Garcia Segera Berlabuh ke Barcelona?
• Kata Wasmad Soal Warga Positif Corona setelah Konser Dangdut di Kota Tegal: Itu Urusan Pemerintah
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula dari adanya informasi pada Sabtu (26/9/2020) sore ada sekelompok orang di salah satu tempat hiburan diduga melakukan pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
“Pada (Sabtu) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, teman-teman Satresnarkoba melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan ZP di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Saat itu, pihaknya melihat ada 8 orang di tempat hiburan tersebut diduga melakukan pesta narkoba.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, para pelaku keluar dari tempat hiburan ZP.
Tim kemudian mengawasi dan membuntuti kelompok orang itu. Mereka ditangkap di depan hotel GK.
“Anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut, 6 laki-laki dan 2 perempuan. Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 butir pil ekstasi,” katanya.
Riko mengaku pihaknya tidak bisa menunjukkan bawang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan karena harus dibawa ke Labfor Polri.
Hasilnya, benar bahwa pil tersebut merupakan narkotika.
“Hasil tes urine 8 orang tersebut, 6 orang yang berdiri di sini dinyatakan positif, selanjutnya dijadikan tersangka,” katanya.
Menjenguk istri bupati
Riko mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang merupakan warga Aceh Tenggara, mereka datang ke Medan untuk menjenguk istri bupati (Aceh Tenggara) yang sakit jantung dan positif Covid-19.