Berita Nasional

Satu Per Satu Eks Tim Mawar Anak Buah Prabowo Merapat ke Kemenhan, YLBHI: Memalukan!

Satu Per Satu Eks Tim Mawar Anak Buah Prabowo Merapat ke Kemenhan, YLBHI: Sangat Memalukan!

indoprogress.com
Ilustrasi Tim Mawar - Satu per satu eks Tim Mawar yang bertugas menculik dan menghilangkan para aktivis di masa menjelang keruntuhan Orde Baru merapat ke Kemenhan pimpinan Prabowo Subianto. Tim Mawar merupakan bentukan Prabowo saat ia menjabat sebagai Danjen Kopassus. 

Sedangkan Budi dimutasi dari Staf Ahli Ka BIN Bidang Sosbud BIN menjadi Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan.

Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/92/I/2020 pada 31 Januari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dengan demikian, total terdapat empat personel mantan Tim Mawar yang kini kembali satu tim dengan Prabowo.

YLBHI: memalukan!

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, merapatnya satu per satu eks Tim Mawar tersebut akan semakin meneguhkan impunitas negara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan mereka pada masa lalu.

"Itu sangat memalukan dalam konteks tegaknya HAM di Indonesia, semakin meneguhkan impunitas atau pengampunan, tidak disentuhnya para pelaku pelanggar HAM."

"Seharusnya orang-orang yang terbaik yang diangkat," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020) malam.

Isnur menganggap, merapatnya pelaku pelanggaran HAM masa lalu di kementerian merupakan langkah mundur negara dan telah menyalahi etika pemerintahan yang baik.

"Ini menandakan Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat tidak peduli terhadap HAM. Ini jelas melanggar etika pemerintahan yang baik," kata dia.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Berdasarkan catatan Kontras, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.

Atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.

Sementara itu, Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nama-nama Eks Tim Mawar yang Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan

Tersangka Konser Dangdut di Kota Tegal Wasmad Edi Diperiksa Polda Jateng, Dicecar 56 Pertanyaan

Baru Bebas dari Lapas, Warga Nigeria Dideportasi Rudenim Semarang, Retno: 12 WNA Lain Menunggu

Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto

Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved