Berita Kriminal

Terlilit Utang untuk Biayai Anak Sekolah, Pria Ini Nekat Mencuri Motor

Hadi Pramono (39) warga Karangtengah Kelurahan Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang terpaksa kembali mendekam di jeruji besi untuk keempat kalinya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Iwan Arifianto
Hadi Pramono (39) tersangka pencurian sepeda motor yang mencuri dengan alasan terlilit utang di Polsek Genuk, Sabtu (3/10/2020). 

"Saya sudah kapok, dulu pernah kena kasus pemalakan, perkelahian dan lainnya. Saya sekarang mau fokus ngurus anak saja setelah keluar dari penjara nanti," katanya.

Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Ada Orang Batuk di Sekitar Kita

Omzet Menurun Karena Pandemi, Manajer Water Park Ini Jadi Tersangka Setelah Gelar Pesta Kolam

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Sabtu 3 Oktober 2020

Sementara Kapolsek Genuk Kompol Subroto mengatakan, tersangka dapat ditangkap selang waktu hampir satu bulan.

Tertangkapnya tersangka merupakan hasil pengembangan dari kepemilikan sepeda motor Revo yang dibeli dari saksi.

Hasil penyelidikan Tim Resmob Polsek Genuk mengarah kepada tersangka yang kemudian menangkapnya di rumahnya pada Sabtu (26/8/2020) sekira pukul 02.00.

"Tersangka dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved