Berita Nasional

Selain UU Cipta Kerja Ini Deretan Undang-undang Kontroversial yang Disahkan di Era Jokowi

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja ini menambah daftar UU kontroversial di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Pontianak
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. 

Pada 1 September 2020, DPR juga mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi menjadi UU dan disetujui oleh seluruh fraksi.

Dikutip dari Kompas.com, 14 April 2020, beberapa poin yang diubah dalam UU MK adalah masa jabatan hakim MK yang sebelumnya berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, dihapuskan.

Aturan tersebut diganti melalui Pasal 23 yang menyatakan hakim MK dapat diberhentikan dengan hormat apabila berusia 70 tahun.

Selain itu, dalam Pasal 15 juga mengatur beberapa syarat untuk menjadi hakim MK, di antaranya adalah usia minimum hakim MK adalah 60 tahun.

Padahal, dalam UU MK sebelumnya, usia minimum hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved