Berita Jateng
97 Orang Ditangkap, 4 Jadi Tersangka, Buntut Kericuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jateng
97 Orang Ditangkap, 4 Jadi Tersangka, Buntut Kericuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jateng
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng tangkap puluhan orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Jateng, kemarin.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan hingga sore ini Polda Jateng telah menangkap 97 orang diduga pelaku anarkis.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang.
• Ombudsman Jateng Soroti Represifitas Polisi saat Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang
• Sambil Teriak Mati . . . Mati, Pria Paruh Baya di Kebumen Ini Bacok Tetangga karena Cemburu Buta
• Posting soal UU Cipta Kerja di Twitter Wanita Ini Ditangkap Polisi, Polri: Diduga Sebar Hoaks
• Korban Luka Rombongan TGPF Kematian Pendeta Yeremia Bertambah, Kogabwilhan III: Ternyata 3 Orang
"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkis, sementara 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Kemudian, kata dia, jumlah yang diamankan dalam 2 lokasi demonstrasi di Kartosuro dan Perempatan Pemda sebanyak lima orang.
Namun kelima orang tersebut masih usia Pelajar.
"Kelima orang itu sudah dikembalikan serta dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua,"ujar dia.
Kabid Humas menuturkan beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian telah dirusak massa.
Fasilitas publik dan sarana kepolisian yang rusak yakni di Semarang Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng, dan lampu taman kota.
Kemudian di Sukoharjo truk Satpol PP dan Pos Polisi dibakar.
"Selanjutnya Pekalongan mobil dinas Kominfo dan mobil Binmas Polres Pekalongan, serta lampu taman kota," jelasnya.
Tidak hanya itu, Kombes Iskandar menerangkan akibat demo itu 11 orang anggota Polri mengalami luka, dan 11 orang pendemo mengalami luka-luka.
"Sebanyak 11 orang anggota kami mengalami luka, pendemo ada 11 orang luka-luka," tuturnya.
Ombudsman soroti represifitas polisi
aksi demonstrasi
uu cipta kerja
Polda Jateng
tersangka
4 demosntran jadi tersangka
Jateng
Tribunpantura.com
Rawan Polarisasi, Penyelenggara Pemilu Diminta Langkah Konkret Cegah Penyebaran Konten Provokatif |
![]() |
---|
Alami Ban Pecah, Mobil Rombongan Protokoler Sekda Jateng Terguling di Tol Batang |
![]() |
---|
Waspada, Jawa Tengah Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 31 Januari 2023, Ini Daerah Terdampak |
![]() |
---|
Pesisir Jateng Rawan Bencana, Heri Pudyatmoko Ingatkan Penataan Ruang Jangan Asal-asalan |
![]() |
---|
Lima Tersangka Kasus Khilafatur Muslimin Telah Diserahkan ke Kejari Jepara |
![]() |
---|