Berita Batang
Ketua DPRD Batang Mengaku Terpaksa Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja, Maulana: Percaya Pemerintah
Ketua DPRD Batang Mengaku Terpaksa Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja, Maulana: Percaya Pemerintah
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - DPRD Kabupaten Batang angkat bicara mengenai gelombang aksi demonstrasi menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja (UUCK).
Diakui Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusuf, ada desakan untuk menyetujui penolakan UU Omnibuslaw yang dilakukan massa di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apapun penfasiran tentang UUCK, yang wajib dipercaya adalah pemerintah tak ingin menyengsarakan rakyatnya.
Baca juga: Pasar Margasari Tegal Ditutup Tiga Hari, Buntut 4 Pedagang Positif Covid-19, Bupati: Kondusif
Baca juga: Salwa Bocah Batang Penyintas Kanker Itu Kini Mulai Doyan Ngemil, Dokter: Sudah Lebih Baik
Baca juga: Dermaga Apung Pantai Alam Indah Tegal Mulai Dipasang, Miskun: Sudah 40 Meter Panjangnya
Baca juga: Ana Bingung Masuk Daftar Black List BI: Saya Belum Pernah Pinjam Uang ke Bank, Kok Bisa Begini?
"Beberapa waktu lalu saya terima rekan-rekan dari PMII dikantor untuk berdiskusi mengenai UU Omnibuslaw," jelasnya saat menghadiri acara tatap muka Forkopimda dengan tokoh masyarakat, dalam menciptakan Kabupaten Batang yang kondusif di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).
Dilanjutkannya, dalam kunjungan para mahasiswa di DPRD Kabupaten Batang, ada sejumlah poin yang disuarakan dan disepakati.
"Namun ada poin di mana saya sedikit dipaksa untuk menandatangi surat dukungan, agar DPRD ikut menolak UU Omnibuslaw," paparnya.
Berkaitan dengan hal itu, Maulana menerangkan ada perbedaan penafsiran dalam memaknai UU Omnibuslaw.
"Saya pikir penafsiran UU berbeda beda, namun yang wajib dipercaya pemerintah tidak ingin menyengsarakan rakyat," ucapnya.
Ia juga menyinggung aksi penolakan UU Omnibuslaw tidak bisa dilakukan dengan cara anarkis.
"Meski menyuarakan aspirasi dilindungi undang-undang, namun jika aksi dilakukan dengan cara anarkis pasti akan berhadapan dengan petugas keamanan," paparnya.
Terkait panyampaian aspirasi untuk kepentingan umum, Maulana meyakini semua pihak termasuk DPRD akan membuka pintu lebar-lebar.
"Saya berharap mahasiwa dan pelajar tetap kritis, dan dapat menyampaikan aspirasi dengan cara santun," katanya.
Ia manambahkan, beberapa waktu lalu mahasiswa juga menyampaikan sejumlah poin yang dinilai merugikan kaum buruh dan masyarakat.
"Namun kami dalam Kelembagaan belum bisa menyimpulkan karena kami belum melakukan kejian mengenai UU Omnibuslaw tersebut," tambahnya. (bud)
Baca juga: UUCK Perbolehkan WNA Miliki Apartemen: Ibarat Menjual Langit kepada Asing, Kenapa Mesti Takut?
Baca juga: Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang I, Begini Tanggapan Menaker
Baca juga: Bayi 3 Bulan Dibunuh Ibu Kandung, Pelaku Diduga Derpesi, Kesulitan Ekonomi Suami Kecanduan Judi
Baca juga: Hasil Liga Inggris: Tottenham Hotspur Kocar-kacir dalam 13 Menit, Gareth Bale Ukir Rekor Aneh
TNI Dibantu Polri dan Ormas di Batang Gotong Royong Bersihkan Pemakaman Tionghoa |
![]() |
---|
JNE Peduli, Berikan Kendaraan Listrik pada Guru Disabilitas di Batang |
![]() |
---|
AKBP M Irwan Susanto Sebut Proses Hukum Tetap Jalan Meski 8 Pelaku Tawuran Maut Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Batang Bertambah Jadi 22 Anak |
![]() |
---|
Geng Remaja di Batang Sengaja Buat Akun Sosmed untuk Tawuran |
![]() |
---|