Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis (22/10/2020) Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bawang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Polsek Suradadi, dan Kecamatan Kramat.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Kamis 22 Oktober 2020, Waspada Hujan Ringan dan Berawan Tebal

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Takluk Dari Shakhtar Donetsk Lewat Drama Lima Gol

Baca juga: Heboh, Nelayan Maluku Temukan Bayi Hiu Bermata Satu: Seperti Dajjal, Pernah Terjadi di Meksiko

Baca juga: Pengacara Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan, Coba Kabur Lompati Pagar Gereja

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Layanan samsat siaga atau samsat keliling sudah mulai aktif lagi sejak 8 Juni 2020 di semua layanan Kecamatan dan Polsek yang tersebar di Kabupaten Tegal."

"Namun ada satu lokasi yang tidak kami buka lagi pelayanannya yaitu di Polsek Kramat, karena jumlah Wajib Pajak (WP) disana jumlahnya sedikit."

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop dan Cara Mengeceknya

Baca juga: Gadis Disabiltas Korban Perkosaan di Blora Hamil, Keluarga Lapor Polisi, Tetangga Curigai Ini

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: Total 321 Kasus, 211 Sembuh dan 23 Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: 6 Nakes Positif Corona, Puskesmas Karanganyar Kabupaten Pekalongan Ditutup Sementara

"Sehingga saat ini untuk di Kramat pelayanan hanya ada di Kecamatan saja," ungkap Toehoe, pada Tribun-Pantura.com belum lama ini.

Selain di Polsek Kramat, lanjut Toehoe, semua lokasi layanan samsat keliling masih sama seperti sebelumnya.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved