Berita Tegal

Hotel di Tegal Lakukan Fogging Rutin di Kamar Pengunjung

Sektor bisnis perhotelan di Kota Tegal mulai menggeliat kembali di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Karyawan sedang melakukan fogging rutin kamar di Hotel Premier, Kota Tegal, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Sektor bisnis perhotelan di Kota Tegal mulai menggeliat kembali di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Pengunjung mulai berdatangan meski tidak seramai sebelum adanya pandemi.

Untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan itu, beberapa pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Satu di antaranya seperti penerapan protokol kesehatan di Hotel Premier, Kota Tegal.

Baca juga: Viral Pendaki Foto Telanjang di Lokasi Sakral Gunung Gede, Pengelola Lapor Polisi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 23 Oktober 2020

Baca juga: Berapa Kali Idealnya Makan Mi Instan Agar Tetap Sehat? Begini Penjelasan Dokter Gizi

Manajer Hotel Premier, Edi Susanto mengatakan, protokol kesehatan pertama diwajibkan bagi semua karyawan hotel.

Mereka harus betul-betul dipastikan sehat.

Ia mengatakan, pihaknya bahkan melakukan rapid test dan swab test berkala bagi karyawan.

Selain itu, menurut Edi, pihaknya juga memastikan fasilitas hotel khusus kamar pengunjung itu steril.

Untuk itu ada fogging rutin di kamar, lobi, hingga ruang pertemuan.

"Fogging ini harus di sini. Cairan yang digunakan tidak berhaya."

"Tujuannya menjaga karyawan dan tamu," kata Edi kepada Tribun-Pantura.com ditemui seusai acara bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Hotel Premier, Rabu (21/10/2020).

Edi menjelaskan, untuk pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Ia mengatakan, pengunjung atau tamu harus bersuhu tubuh di bawah standar.

Kemudian sebelum masuk hotel mereka harus masuk ke bilik disinfektan.

Meski demikian pihaknya tidak mewajibkan tamu memiliki surat hasil rapid test.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved