Jumat, 24 April 2026

Berita Solo

Modus Baru Transaksi Sabu di Solo Diletakan di Rak Mini Market

Modus baru dilakukan pengedar narkoba dalam mendistribusikan sabu. Modus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo menangkap pelaku.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi tersangka kasus narkoba - 

TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Modus baru dilakukan pengedar narkoba dalam mendistribusikan sabu.

Modus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo menangkap pelaku bernama Putra Adiyanjaya alias Bombom (32) yang merupakan warga Mangkubumen, Banjarsari di sebuah hotel.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Wakapolresta AKBP Deny Hariyanto menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 2,26 gram.

Baca juga: Pohon Beringin Tua Tumbang, Satu Rumah di Banjarnegara Hancur

Baca juga: Ganjar Ajak Masyarakat Bersepeda dan Berdonasi di Kegiatan FibreFirst Cycling 2020

Baca juga: Mampir ke Purwokerto, Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Pembangunan Masjid Seribu Bulan

Baca juga: Kecelakaan di Dekat Stadion Diponegoro, Mobil Tabrak Gerobak Rica-rica Hingga Hancur

"Tersangka bertransaksi lewat media sosial dan menentukan lokasi pengambilan sabu-sabu di dalam minimarket dan pusat perbelanjaan, ucapnya, Jumat (23/10/2020).

Wakapolresta menyampaikan, modus yang dilakukan pelaku bisa dibilang cukup jarang dilakukan.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 24 Oktober 2020 Buka di Lima Lokasi

Baca juga: Seorang Ibu Lempar Dua Balitanya ke Sungai Hingga Tewas Karena Diceraikan Suami

Baca juga: Seorang Ibu Lempar Dua Balitanya ke Sungai Hingga Tewas Karena Diceraikan Suami

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Sabtu 24 Oktober 2020

Lalu, cara berkomunikasi pelaku dengan penjual melalui aplikasi perpesanan media sosial.

Setelah pemesan membayar sabu, maka barang haram tersebut diletakkan di minimarket.

"Saat ini, kami berkomunikasi dengan pihak keamanan minimarket Kota Solo untuk mengantisipasi hal serupa," ucapnya. (kan)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved