Berita Nasional

373.745 Orang Diblacklist dari Program Kartu Pra Kerja, Rp 1,32 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Sebanyak 373.745 orang dicabut kepesertaanya dari program Kartu Prakerja. Hal itu karena mereka tidak membeli pelatihan pertama mereka.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi Kartu Prakerja 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin. Namun demikian, Rudy yang juga salah deputi satu di Kemenko Perekonomian itu tak lebih lanjut menjelaskan kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka.

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Pilih Pensiun Seusau Kalahkan Justin Gaethje di UFC

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020

Baca juga: Pameran Virtual UMKM Digelar di Tegal untuk Bangkitkan Kembali Perekonomian di Tengah Pandemi

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 25 Oktober 2020 Buka di Lima Lokasi

Adapun pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini. Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan). Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved