Berita Nasional

Daftar Maskapai dan Bandara yang Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menanggung tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Editor: Rival Almanaf
Twitter/@IndonesiaGaruda
Maskapai Garuda Indonesia mengecat moncong pesawatnya dengan desain seolah mengenakan masker. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020). Ia menyambut baik dan mengapresiasi program dari Kemenhub itu.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam menerapkan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Juliandra.

Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air Group juga mengaku siap menurunkan tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan tarif di 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

"Secara mekanisme, Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai 13 bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Ia berharap adanya kebijakan airport tax ditanggung pemerintah dapat meningkatkan tren masyarakat menggunakan pesawat.

"Harapannya agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik atau naik. PSC adalah beban atau biaya yang dibayar oleh penumpang kepada pengelola bandar udara," kata dia.

Senada, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Selasa 27 Oktober 2020, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Ringan

Baca juga: Liga 1 Tidak Jelas Pemain Asal Chile Milik PSIS, Jonathan Cantillana Ingin Pulang Kampung

Baca juga: KPKNL Tegal Jalani Evaluasi dari Kemenpan RB, Poin Ini yang Ditinjau

Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Melati di Kudus Diduga Dieksekusi Orang Terdekat, Begini Cirinya

Mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020, Sriwijaya Air juga telah menyesuaikan tarif tiket terbaru yang bisa dilihat di situs resmi www.sriwijayaair.co.id.

"Tentu saja Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," kata Jefferson.

Sriwijaya Air juga memberlakukan tarif baru tersebut di 13 bandara yang ditetapkan pemerintah.

Para calon penumpang bisa juga datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat untuk mengetahui informasi harga tiket terbaru yang sudah bebas biaya airport tax. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved