Berita Tegal

Samsat Keliling Kota Tegal Buka Layanan di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya Hari Ini

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (29/10/2020).

Istimewa
Ilustrasi Samsat keliling - Masyarakat Kabupaten Pekalongan memanfaatkan layanan Samsat keliling di wilayah mereka. Layanan Samsat keliling ini tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan jaga jaran dan bermasker. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (29/10/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.
Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 29 Oktober 2020, Sore Hari Alami Hujan Ringan

Baca juga: BNPB Apresiasi KKN Tematik Covid-19 Universitas PGRI Semarang

Baca juga: Tanah Longsor di Semarang Sulap Jalan Jadi Jurang, Tujuh Warga Terancam Kehilangan Rumah

Baca juga: Libur Panjang, Ketua DPRD Imbau Warga Disiplin Terapkan Prokes

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: Libur Panjang, Warga Padati Mini Market di wilayah Pantura Batang Untuk Melakukan Top Up Kartu Tol

Baca juga: Amnesty International: Penjeratan UU ITE di Masa Presiden Jokowi Meningkat Tajam

Baca juga: Fabinho Cedera Liverpool Krisis Bek Tengah, Juergen Klopp Kantongi Tiga Nama Pemain Potensial

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved