Berita Semarang

Terdampak Pandemi Corona, Operator Karaoke Banting Kemudi Usaha Lampu Hias  Berbahan Pipa Paralon

Pandemi virus Corona (Covid-19) membuat sejumlah usaha pada beberapa sektor terdampak secara ekonomi tidak terkecuali industri hiburan rumah karaoke.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ M Nafiul Haris
Sigit Puji Restiyono (36) sedang mengerjakan kap lampu dari bahan pipa paralon di Rumahnya di Dusun Jetak Rt 5/Rw 2, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2020) 

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Pandemi virus Corona (Covid-19) membuat sejumlah usaha pada beberapa sektor terdampak secara ekonomi tidak terkecuali industri hiburan rumah karaoke.

Apalagi, sejak diberlakukan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung penghasilan pekerja secara otomatis mengalami penurunan drastis.

Tidak mau berdiam diri dirumah Sigit Puji Restiyono (36) warga Dusun Jetak Rt 5/Rw 2, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mulai merintis usaha lampu hias berbahan pipa paralon demi menambah penghasilan.

Baca juga: Polisi Tangkap MS, Pemilik Ponpes di Lumbir Banyumas yang Tega Cabuli Santrinya Sendiri

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 9.000 Berikut Daftar Lengkapnya 

Baca juga: Polres Banjarnegara Siapkan Anjing Pelacak dan Alat SAR untuk Penanaganan Bencana

Baca juga: Istri Bupati Blora Maju Pilkada, Begini Tanggapannya saat Disinggung Politik Dinasti

Sigit mengatakan, sebelum membuat usaha kerajinan dari pipa paralon dirinya sehari-hari bekerja sebagai operator tempat hiburan karaoke di Kecamatan Bandungan.

"Saya perbulan digaji bersih Rp 1,5 juta. Tetapi sejak adanya pandemi gaji berkurang karena pendapatan tempat bekerja juga menurun lantaran pengunjung dibatasi termasuk jam operasional," terangnya kepada Tribunjateng.com, di rumahnya, Jumat (6/11/2020)

Menurut Sigit, dalam bisnis lampu hias dengan bahan pipa paralon dia terbilang masih pemula. Sekali produksi dia perhari hanya mampu menghasilkan satu buah kap lampu siap pakai.

Ia menambahkan, dalam proses pembuatan kap lampu ukir tersebut memanfaatkan pipa paralon dengan ukuran lingkaran 3 sampai 4 inci. Kemudian sejumlah alat seperti gerenda, amplas, stiker jenis skotlet, cat Pylox, dan kayu papan penyangga lampu.

"Inspirasi saya membuat lampu hias dengan motif ukir tokoh atau bunga semula menonton dari YouTube karena tidak punya penghasilan saat karaoke ditutup saya mencoba melakukan sesuatu," katanya

Pihaknya mengungkapkan, awal mula membuat kap lampu dirinya memakai paralon bekas yang diambil dari tempat karaoke. Semua hanya untuk menghias warung lantaran menganggur dirumah sekadar mengisi waktu luang.

Dia menjelaskan, dalam perjalanannya dia berpikir memproduksi lebih banyak karena banyak peminat. Sampai sekarang lanjutnya, telah tersedia puluhan kap lampu hias dengan beragam motif.

"Jumlahnya puluhan yang sudah saya buat. Adapun motifnya mulai karakter orang, tokoh kartun, bunga-bunga, kupu-kupu dan sebagainya," ujarnya

Bapak dua anak tersebut mengaku kerajinan berbahan dasar pipa paralon itu dijual mulai Rp 100-200 ribu. Setiap bahan baku paralon dengan panjang 4 meter, Sigit dapat menghasilkan 5 hiasan lampu.

Baca juga: Tinggal di Dekat Venue Menembak, Ibu Rumah Tangga Terkena Peluru Nyasar di Kaki

Baca juga: Butuh 4,5 Jam Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Wiradesa

Baca juga: PPID Desa Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Demak Jumat 6 November 2020

Sejauh ini kata dia, yang tersulit adalah membuat kap lampu dengan motif kupu-kupu. Adapun biaya untuk pembelian bahan baku pembuatan dirinya mengeluarkan biaya Rp 80-90 ribu.

"Sementara ini penjualan masih manual dari teman ke teman. Pembeli terjauh dari Yogjakarta. Selama 15 tahun bekerja di industri hiburan karaoke sampingan saya juga terbiasa melukis tembok jadi lebih mudah," tandasnya (ris)

Caption: Sigit Puji Restiyono (36) sedang mengerjakan kap lampu dari bahan pipa paralon di Rumahnya di Dusun Jetak Rt 5/Rw 2, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2020). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved