Berita Nasional

Euforia Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Prajurit TNI Ditahan, Kodam: Langgar Disiplin Militer

Prajurit TNI Ditahan, Euforia Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Kodam Jaya: Langgar Disiplin Militer

Dokumentasi Pribadi
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Prajurit TNI atas nama Kopda Asyari ditahan, maksimum 14 hari, karena euforia menyambut kepulangan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Padahal, ia masih mengenakan seragam TNI dan dalam rangka dinas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

Prajurit TNI AD yang membuat video penyambutan pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, saat perjalanan tugas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya dikenakan sanksi penahanan dan administrasi.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Serukan Revolusi Akhlak di Depan Para Pendukungnya: Setuju?

Baca juga: PA 212 Ingin Gelar Reuni di Monas, Begini Respon Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: Lagi, Pesepeda Meninggal di Semarang Kali Ini Karena Kecelakaan Tunggal

Baca juga: Gatot Nurmatyo Tolak Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera? Tak Hadiri Penganugerahan di Istana

Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menjelaskan, Kopda Asyari Tri Yudha, yang membuat video tersebut, dikenakan sanksi penahanan maksimum 14 hari karena terbukti melanggar aturan disiplin ringan.

"Disiplin ringan itu sudah jelas dalam Pasal 9 (Undang-Undang) tentang Hukum Disiplin Militer. Berupa penahanan ringan maksimum 14 hari."

"Bukan di tahanan luar umum ya, tapi di tahanan militer di dalam satuannya," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Selain itu, lanjut dia, Kopda Asyari juga dikenakan sanksi administrasi, yakni penundaan pangkat dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

"Sanksi administrasi, dia tidak boleh mengikuti pendidikan selama dua periode."

"Kemudian ditunda pangkatnya satu periode. Satu periode itu enam bulan ya," kata Refki.

Untuk diketahui, sebuah video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin ormas FPI Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI yang diduga bernama Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya akan kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata pria yang diduga prajurit TNI AD itu.

Refki Efriandana Edwar membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh Kopda Asyari.

Menurut dia, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari tugas yang diperintahkan satuannya.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami."

"Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Namun, lanjut Refki, Kopda Asyari dalam video justru menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya menyambut dan mengamankan kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, Kopda Asyari juga dianggap menyalahi aturan karena memviralkan tugas yang diberikan, yakni mengamankan kawasan obyek vital.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved