Berita Tegal
Pemilik Orkes Dihadirkan di Sidang Konser Dangdut Viral Tegal, Wasmad Sewa Orkes Rp 50 Juta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pemilik Orkes Kaisar Republik Dangdut sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus konser dangdut viral.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
"Terdakwa ngontrak saya setahun lalu sebelum pandemi. Sudah ada pergeseran, seharusnya diselenggarakan sebelum September," ungkapnya.
Baca juga: Progres Gor Indoor Kabupaten Batang Memasuki Tahap Pembanguan Tribun Penonton
Baca juga: Tuna Wisma Tak Beridentitas Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pasar Bulu Semarang
Baca juga: Pria dan Wanita Disoraki Pengguna Jalan Setelah Terlihat Berhubungan Intim di Pinggir Jendela Hotel
Baca juga: Media Asing Soroti Dinasti Politik yang Dibangun Jokowi di Pilkada 2020
Rozikin mengatakan, ketika izin acara dicabut, pihaknya sudah diberi tahu oleh terdakwa WES.
Namun terdakwa tetap meminta acara berlangsung dan siap menerima resiko yang terjadi.
Ia mengatakan, dalam berlangsungnya acara panitia beberapa kali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengetahui izin sudah dicabut. Acara selesai sampai jam 24.00," ujarnya. (fba)