Berita Tegal

Pemilik Orkes Dihadirkan di Sidang Konser Dangdut Viral Tegal, Wasmad Sewa Orkes Rp 50 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pemilik Orkes Kaisar Republik Dangdut sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus konser dangdut viral.

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Sidang kasus penyelenggara konser dangdut Wasmad Edi Susilo atau WES di Pengadilan Negeri Kelas I A Tegal, Selasa (24/11/2020). 

"Terdakwa ngontrak saya setahun lalu sebelum pandemi. Sudah ada pergeseran, seharusnya diselenggarakan sebelum September," ungkapnya.

Baca juga: Progres Gor Indoor Kabupaten Batang Memasuki Tahap Pembanguan Tribun Penonton

Baca juga: Tuna Wisma Tak Beridentitas Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pasar Bulu Semarang

Baca juga: Pria dan Wanita Disoraki Pengguna Jalan Setelah Terlihat Berhubungan Intim di Pinggir Jendela Hotel

Baca juga: Media Asing Soroti Dinasti Politik yang Dibangun Jokowi di Pilkada 2020

Rozikin mengatakan, ketika izin acara dicabut, pihaknya sudah diberi tahu oleh terdakwa WES. 

Namun terdakwa tetap meminta acara berlangsung dan siap menerima resiko yang terjadi.

Ia mengatakan, dalam berlangsungnya acara panitia beberapa kali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Saya mengetahui izin sudah dicabut. Acara selesai sampai jam 24.00," ujarnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved