Berita Nasional

'Perang' Cuitan Mahfud MD dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pusat-Daerah Kurang Maksimal

'Perang' Cuitan Mahfud MD dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pusat-Daerah Kurang Maksimal

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). 

Tak sampai di sana. Ridwan pun kembali menanggapi pernyataan Mahfud melalui akun Twitter-nya.

Menurut dia, dalam perkara kerumunan yang timbul akibat kedatangan Rizieq dan rentetan peristiwa selanjutnya, seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling bertanggung jawab.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab."

"Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali."

"Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

Selesaikan internal  

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif Kuswardono berharap agar Mahfud dan Ridwan dapat saling menahan diri dalam menanggapi kekisruhan kerumunan Rizieq.

Terlebih, saat ini proses hukum atas peristiwa tersebut tengah berjalan.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan."

"Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Sebagai pejabat publik, Arif menambahkan, keduanya seharusnya bisa mengeluarkan informasi atau pernyataan yang mengedukasi publik dengan tingginya nilai akuntabilitas.

Bukan sebaliknya, cenderung saling melemparkan kesalahan satu sama lain.

Sementara itu, menurut Irwansyah, aksi saling balas cuitan itu menunjukkan bahwa kedua elite tersebut belum mampu membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan mana yang cukup didiskusikan di antara para pemangku kebijakan.

Ia pun menyarankan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara internal.

“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” ucap Irwansyah.

Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud berharap, agar para pejabat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tidak perlu panik ketika dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. 

Dalam kasus ini, ia menambahkan, tak hanya Gubernur Jawa Barat yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, tetapi juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, ia menuturkan, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan sanksi pidana atas peristiwa kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved