Berita Regional
Kisah Ambok, Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun
Kisah Ambok, Guru Agama / Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun
Sebut keterangan saksi korban adalah bohong
Dilansir dari Tribun Jambi, saat sidang di Pengafilan Negeri Jambi pada Selasa (15/10/2020), Ambok Lang sempat membantah keteranga saksi korban.
Saat itu Tito selaku JPU menghadirkan enam anak dan lima orangtua sebagai saksi pelapor serta perangkat masjid yang menjadi saksi karena sehari-hari bertemu dengan Ambok Lang.
Saat ditanya hakim apakah keterangan anak-anak yang dicabulinya itu benar, jawaban Ambok Lang sontak membuat anak-anak yang menjadi saksi ketakutan.
“Bohong semua!” kata Ambok Lang sambil melotot pada enam anak yang jadi saksi.
Anak-anak yang rata-rata usianya dibawah 12 tahun itu ketakutan karena Ambok Lang menjawab sambil melotot ke mereka.
N, salah seorang ibu dari anak yang dicabuli mengatakan tidak terima dengan jawaban Ambok Lang.
Dia mengatakan beberapa orang tua yang anaknya juga dicabuli tidak mau ikut ke persidangan.
“Kalau di bawah dua tahun, nanti keluar dari penjara dia masuk kerja lagi (dinas pendidikan), masak negara mau mempekerjakan orang yang seperti itu,” kata N.
Salah satu saksi mengatakan terdakwa dulu sempat melakukan hal yang sama pada anak-anak usia 8 tahun.
“Abang dari korban sampai bawa-bawa parang ke rumah (terdakwa) dulu,” katanya.
Tapi kejadian itu tak sampai dilaporkan ke kantor polisi. Selesai secara kekeluargaan.
“Itu juga sudah lama sekali,” katanya.
Orangtua korban lega Ambok dihukum
Saat Ambok Lang dinyatakan bebas, beberapa orangtua dari anak-anak yang jadi korban Ambok Lang sempat melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.