Berita Regional
Gubernur Keluarkan Caci Maki di Depan Umum, Mantan Dankor Brimob Itu Dilaporkan Polisi
Gubernur Keluarkan Caci Maki di Depan Umum, Mantan Dankor Brimob Itu Dilaporkan Polisi
"Sebagai publik figur sekaligus kepala daerah, apa yang disampaikan gubernur itu sangat tidak etis sekali, kami sangat menyayangkan kejadian itu," kata Dino kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan, tidak seharusnya gubernur menghina dengan mengeluarkan caci maki di hadapan publik.
"Ini bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dan juga penghinaan kepada semua perempuan di Maluku, dan ironisnya ini disampaikan di saat bangsa Indonesia sedang merayakan Hari Ibu," kata dia.

Dilaporkan
Beberapa hari setelah mengeluarkan cacian di hadapan publik, Gubernur Murad Ismail dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.
Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.
"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media, red) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap dia.
"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan.
Setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Gubernur Murad pun akhirnya dilaporkan.
"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar," tutur dia.
Laporan akan dipelajari Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat membenarkan masuknya laporan tersebut.
"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem.
"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya. (*)