Berita Kriminal

Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta Rupiah di Hotel, Ngakunya untuk Ngelem dan Main PS

Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta Rupiah di Hotel, Ngaku untuk Ngelem dan Main PS

shutterstock
Ilustrasi aksi pencurian yang terekam CCTV. 

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap PT kurang dari 24 jam.

PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp13.1060.00.

"Dia mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain playstation," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iqbal Usman kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

3. Koordinasi dengan pihak P2TP2A

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT pun dibawa ke Mapolsek Panakkukang.

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.

"Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur," ungkapnya.

4. Sudah lima kali beraksi di hotel

Kepada polisi, PT mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia baru pertama kali mencuri uang hingga belasan juta.

Kata PT, ia mengambil uang tersebut saat sekuriti dan resepsionis di hotel tersebut tengah tertidur pulas.

"Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis)."

"Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang," kata PT saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Sabtu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Bocah 12 Tahun Curi Uang di Hotel, Terekam CCTV hingga Ditangkap Polisi

Baca juga: Satgas : Pasien Covid-19 Sudah Isolasi 10 Hari dan Gejalanya Hilang Tidak Lagi Berisiko Menularkan

Baca juga: Meski Tundukan Chelsea 3-1, Arteta Sebut Arsenal Masih Punya Banyak PR

Baca juga: Ini Penyebab Mobil yang Dikendarai Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Baca juga: Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Kembali Dibuka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved