Penanganan Corona
Ihwal SMS Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Dikirimkan Hari Ini, Begini Penjelasan Kemenkes
Ihwal SMS Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Dikirimkan Hari Ini, Begini Penjelasan Kemenkes
TRIBUNPANTURA.COM – Kementerian Kesehatan disebutkan akan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19 mulai, Kamis (31/12/2020).
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Baca juga: Menkes Sebut Butuh Waktu Lebih dari Setahun untuk Tuntaskan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Eks Pengurus FPI Deklarasikan Ormas Front Persatuan Islam, Begini Respon Polri
Baca juga: Polisi Malaysia: Pelaku Utama Diduga WNI, Ihwal Viral Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Baca juga: Pemerintah Siapkan 371 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Bappenas: Sudah Direncanakan dalam KPC PEN
Terkait hal tersebut, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS yang dikirimkan pada hari ini, Kamis (31/12/2020) masih berupa SMS pemberitahuan.
“Hari ini baru SMS edukasi, mengingatkan bahwa kita mau mulai melaksanakan vaksinasi."
"Siap-siap jaga kesehatan, terus nanti diminta berpartisiasi saat proses vaksinasi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan, SMS yang akan dikirimkan tersebut belumlah berupa SMS untuk pendaftaran.
“Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran,” katanya lagi.
Pilihan tempat vaksinasi
Ia menjelaskan, untuk SMS pendaftaran yang dikirimkan setelah SMS edukasi tersebut, berupa link untuk registrasi.
“Jadi mengisi form di situ, menyatakan kondisi kesehatannya kemudian nanti ada anjuran kalau misalnya harus ke puskesmas atau rumah sakit dulu untuk memastikan dia layak atau tidak supaya saat waktu yang ditentukan (untuk vaksin) dia sudah siap,” ungkapnya.
Ia melanjutkan nantinya akan ada pilihan tempat vaksinasi beserta tanggal, waktu dan tempat.
Lebih lanjut ia menyebut pengirim SMS nantinya adalah “Kemenkes” atau “Kominfo” atau “ Vaksin Covid-19”.
Dirinya menerangkan, vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Kemenkes memperikarakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.
Namun ia menekankan hal tersebut tergantung dari izin yang dikeluarkan oleh BPOM.