Berita Kriminal

Penjual Pulsa Cabuli Gadis 13 Tahun di Tengah Kebun Sawit, Dihadapan Polisi Ngaku Pacaran

Kepolisian Sektor Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan seorang tersangka pencabulan anak, Senin (4/1/2021).

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

‘’Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri,’’jelas Karyadi.

Sejak kejadian itu, imbuh Karyadi, tersangka tidak pernah pulang ke rumahnya.

Tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan DS dan meminta polisi mengusut kejadian tersebut.

"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka, sementara tersangka kita jemput di rumah orangtuanya di desa lain. Kita sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,’’katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved