Berita Nasional

Jumlah Penerima Bantuan Sembako Kemensos Dikurangi, Nenek Penjual Kangkung Menangis Tak Dapat Beras

Kebijakan pemangkasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial ternyata dikeluhkan warga.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Nenek Darwati (58), salah seorang KPM BPNT di Kabupaten Tuban yang namanya dicoret dari daftar KPM BPNT tahun 2021 saat mengadukan permasalahannya kepada tenaga pendamping bantuan sosial pangan. Jumat (8/1/2021).(KOMPAS.com/Hamim) 

TRIBUN-PANTURA.COM, TUBAN - Kebijakan pemangkasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial ternyata dikeluhkan warga lantaran data KPM yang dipangkas tersebut diduga dilakukan secara serampangan.

Sebab, sebagian data KPM BPNT yang dipangkas saat ini justru kondisi kehidupannya ada yang masih layak menerima bantuan sosial pangan dari pemerintah.

Salah satu KPM BPNT yang datanya ikut terpangkas adalah Nenek Darwati (58), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang sehari-hari menjual kangkung keliling.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 9 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Daftar Lengkap Kabupaten Kota di Jateng Yang Ikut PSBB Jawa Bali, Total Ada 23 Daerah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021

Baca juga: Pria Pecandu Narkoba Aniaya dan Seret Anak Istri Karena Minta Uang Tidak Diberi

 
Darwati mengetahui namanya dicoret dari daftar KPM BPNT tahun 2021, saat hendak mengambil jatah beras di salah satu e-warung atau agen penyalur bantuan bersama para KPM lainnya.

Dia pun tidak tahu harus mengadu kepada siapa saat tahu namanya sudah tidak terdaftar sebagai KPM BPNT tahun 2021 tersebut.

Darwati akhirnya mendatangi rumah tenaga pendamping bantuan sosial pangan kecamatan, setelah pihak e-warung atau agen penyalur maupun sejumlah tetangga menyarankan agar dirinya menanyakannya langsung ke pihak pendamping.

Darwati mengaku bantuan sembako yang diterimanya selama ini sangat dibutuhkan, apalagi beberapa bulan terakhir kondisi suaminya yang sudah beranjak tua juga sakit-sakitan dan tidak bisa mencari kangkung lagi.

Untuk menopang kebutuhan sehari-hari, Darwati yang tinggal berdua di rumah bersama suaminya terkadang harus bekerja sebagai buruh tani atau kerja serabutan lainnya.

"Suami kerjanya mencari kangkung di sawah, tapi sekarang dia sakit, makanya kalau saya tidak dapat bantuan beras bagaimana mas," kata Darwati sembari menangis tersedu saat menemui tenaga pendamping bantuan sosial pangan, Jum'at (8/1/2021).

Menurutnya penghasilan menjual kangkung dalam sehari paling banyak Rp 40.000, terkadang juga kurang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup selama ini juga masih kurang.

"Kalau dulu pas masih dapat bantuan beras sangat membantu, tapi sekarang ya berat," keluhnya.

Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, YS Emmanuel membenarkan adanya kebijakan Kementerian Sosial terkait pemangkasan data KPM BPNT pada tahun 2021. 

Termasuk data KPM BPNT di Kabupaten Tuban saat ini juga terpangkas, semula berjumlah sebanyak 120.647 KPM kini dikurangi lebih kurang 22.000 KPM.

"Rata-rata di setiap kecamatan ada pengurangan sekitar 20 persen, dan pengurangan data KPM BPNT tersebut langsung dari sistem di Kementerian Sosial," terangnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jum'at (8/1/2021).

Dia menyampaikan, untuk proses penginputan data KPM Bantuan sosial pangan saat ini dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

"Sekarang pendataan KPM harus masuk DTKS dulu, dan pemerintah desa harus aktif menginput warganya melalui aplikasi SIKS-NG," tuturnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved