Berita Nasional
Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka
Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka
TRIBUNPANTURA.COM - Mantan staf khusus (stafsus) Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Gories Mere dan jurnalis kondang pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas, terseret kasus mafia tanah/agraria di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan pemeriksaan Kejati NTT, mantan stafsus Jokowi Gories Mere dan Karni Ilyas, berstatus sebagai saksi dan dikalsterkan sebagai pembeli yang beriktikad baik.
Sementara, dalam kasus ini Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula (ACD), dan seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial M, menjadi tersangka bersama 15 orang lainnya.
Baca juga: PAN Reformasi Amien Rais Terbentuk, Mumtaz Rais: Saya akan Renang dari Pantai Kapuk ke Labuan Bajo
Baca juga: Di Indonesia Vaksin Covid-19 Ada yang Menolak, Netizen Malaysia Justru Iri Indo Sudah Vaksin Dulu
Baca juga: Polisi Grebek Pabrik Miras Tradisional di Banyumas, Sita Ratusan Liter Tuak: Pemicu Kriminalitas
Baca juga: Satpam Reaktif Antigen Meninggal di Kos di Purbalingga, Warga Sekitar Enggan Mendekat Takut Corona
Kasus mafia agraria jual-beli tanah negara di Labuan Bajo ini merugikan keuangan negara hingga Rp3 triliun.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi aset tanah Rp3 triliun di Labuan Bajo menjadi pintu masuk untuk mengungkap mafia agraria di wilayah paling barat Pulau Flores itu.
Yuliant, sudah mendeteksi banyaknya persoalan agraria di Manggarai Barat dan dipetakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
"Masyarakat bisa menilai, kami sangat terbuka, profesional, dalam menangani perkara perkara korupsi yang sudah ada di NTT," kata Yulianto.
Periksa 100 saksi, sita 2 bidang tanah yang dibanguni hotel
Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Kejati NTT pun mulai melakukan pemeriksaan dan telah memeriksa 100 saksi termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Kabid Aset, dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka serta 2 warga negara Italia.
Selain itu Kejat NTT juga menyita dua bidang tanah di Labuan Bajo.
Di atas tanah tersebut dibangun Hotel CF Komodo di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Hotel Cahaya Adrian di Cowang Ndereng Labuan Bajo.
Hotel tersebut adalah milik VS yang diduga terlibat sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
matan stafsus jokowi
karni ilyas
tvone
gories mere
mafia tanah
mafia agraria
labuan bajo
bupati manggarai barat
NTT
WNA
italia
tersangka
kejati ntt
Tribunpantura.com
Terbukti Berintegritas, Kharisma Erick Thohir Sebagai Cawapres Makin Kuat |
![]() |
---|
Cawapres Paling Kompeten, Erick Thohir Dinilai Bisa Majukan Indonesia |
![]() |
---|
Jago Ekonomi, Erick Thohir Diyakini Mampu Bawa Indonesia Bersaing |
![]() |
---|
WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|