Berita Nasional

Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka

Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Tersangka M, warga Italia saat digiring ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1/2021). Kasus ini juga menyeret Bupati Manggarai Barat, ACD, sebagai tersangka. Mantan Stafsus Jokowi, Gories Mere, dan jurnalis senior Karni Ilyas juga terseret, namun statusnya sebagai saksi. 

"Tim jaksa penyidik menemukan fakta ada pembayaran tiga kali transaksi jual beli bidang tanah di atas tanah pemda mencapai Rp25 miliar yang melibatkan VS sebagai makelar tanah," ucap Leo.

Informasi itu kemudian diperkuat keterangan saksi dua warga negara Italia berinisial MAS dan NP.

Leo mengatakan, kedua WN Italia itu membenarkan keterlibatan VS.

Dua WNA tersebut diperiksa sebagai saksi karena beraktivitas sebagai pegiat pariwisata bersama VS.

Dugaan korupsi tersebut menyeret mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.

Gories diperiksa di Kejagung pada Selasa (8/12/2020). Mereka berdua diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik.

Salah satu saksi meninggal dunia

Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, saksi dalam kasus dugaan korupsi di Labuan Bajo meninggal dunia pada Kamis (3/12/2020).

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun karena sakit yang dideritanya.

Nama Djudje ditulis di plang sebagai pemilik tanah di lahan milik Pemkab di Kerangan, Toroh Lemah Batu Kalo, Labuan Bajo.

Sementara itu pada Senin (19/10/2020), penyidik Kejati NTT menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari pemeriksaan seorang saksi berinisial RN, pensiunan Kanwil BPN NTT pada 8 Oktober 2020.

Selain itu penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita satu ponsel milik Bupati Manggarai Barat serta Kepala Bagian Pembangunan Manggarai Barat.

Abdul menjelaskan, ponsel tersebut disita karena ada fakta percakapan mengenai pembuatan sertifikat di atas tanah pemerintah daerah itu.

Satu tersangka Covid-19

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved