Berita Nasional

Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka

Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Tersangka M, warga Italia saat digiring ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1/2021). Kasus ini juga menyeret Bupati Manggarai Barat, ACD, sebagai tersangka. Mantan Stafsus Jokowi, Gories Mere, dan jurnalis senior Karni Ilyas juga terseret, namun statusnya sebagai saksi. 

Menurut Yulianto, dalam aturan hukum, ketika pihak ketiga beritikad baik maka itu wajib dilindungi hukum.

"Contohnya jika saya membeli obyek tanah dan saya tidak tahu persis tanah itu bermasalah, maka harus dilindungi oleh hukum," kata Yulianto.

Saat ini, kata dia, tanah milik negara yang dibeli Goris Mere dan Karni Ilyas sudah dikembalikan.

"Berkas pemeriksaannya tetap dimasukan ke berkas perkara, karena sudah diperiksa."

"Dan tanah 30 hektar sudah disita oleh kami, tidak ada lagi yang kuasai," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Mafia Agraria di Labuan Bajo, Bupati hingga WNA Italia Jadi Tersangka

Baca juga: Innilahi Wainnailahi Rojiun Artis Senior Farida Pasha yang Perankan Mak Lampir Meninggal Dunia

Baca juga: Sudah Meminta Maaf Namun Tetap Dilaporkan ke Polisi, Dokter Richard Lee Laporkan Balik Kartika Putri

Baca juga: Bupati Pekalongan Sebut Ketua Baznas KH Dzukron Meninggal Dunia Positif Covid-19

Baca juga: Bangunan Pondok Pesantren Ambruk Saat 30 Santri Sedang Beribadah di Dalamnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved