Berita Nasional
Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka
Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka
Menurut Yulianto, dalam aturan hukum, ketika pihak ketiga beritikad baik maka itu wajib dilindungi hukum.
"Contohnya jika saya membeli obyek tanah dan saya tidak tahu persis tanah itu bermasalah, maka harus dilindungi oleh hukum," kata Yulianto.
Saat ini, kata dia, tanah milik negara yang dibeli Goris Mere dan Karni Ilyas sudah dikembalikan.
"Berkas pemeriksaannya tetap dimasukan ke berkas perkara, karena sudah diperiksa."
"Dan tanah 30 hektar sudah disita oleh kami, tidak ada lagi yang kuasai," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Mafia Agraria di Labuan Bajo, Bupati hingga WNA Italia Jadi Tersangka
Baca juga: Innilahi Wainnailahi Rojiun Artis Senior Farida Pasha yang Perankan Mak Lampir Meninggal Dunia
Baca juga: Sudah Meminta Maaf Namun Tetap Dilaporkan ke Polisi, Dokter Richard Lee Laporkan Balik Kartika Putri
Baca juga: Bupati Pekalongan Sebut Ketua Baznas KH Dzukron Meninggal Dunia Positif Covid-19
Baca juga: Bangunan Pondok Pesantren Ambruk Saat 30 Santri Sedang Beribadah di Dalamnya