Berita Viral

Anak Penggugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Justru Meninggal Dunia Sebelum Sidang

RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh.

Editor: Rival Almanaf
zoom-inlihat foto Anak Penggugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Justru Meninggal Dunia Sebelum Sidang
Istimewa
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

TRIBUN-PANTURA.COM, BANDUNG - RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh anak ketiganya meninggal dunia setelah sidang perdata digelar.

Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara. Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.

Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada Senin (18/1/2021).

Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

Baca juga: Hujan Ringan Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Rabu 20 Januari 2021

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 20 Januari 2021 Ada di Satu Lokasi

Baca juga: Hujan Sejak Sore hingga Malam, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 20 Januari 2021

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 20 Januari 2021 Buka di Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Hamidah anak kelima yang mendampingi ayah kandungnya di persidangan bercerita jika Koswara baru tahu anak ketiganya meninggal seusai sidang digelar.

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Menurut Hamidah, di depan makam, ayahnya mendoakan Masitoh yang telah meninggal dunia.

Hanya saja ia tak tahu apa yang diucapkan Koswara di makam anaknya. Hamidah juga tidak tahu apakah ayahnya memaafkan Masitoh yang telah menggugat dirinya.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Pada wawancara pekan lalu, Hamidah mengatakan jika ayahnya sempat membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk kekecewaannya pada anak-anak yang telah menggugatnya. 

Di surat bermaterai dengan cap notaris 11 Desember 2021, Koswara sempat menyatakan jika ia tak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid, dan Muchtar sebagai anaknya.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi."

"Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pekan lalu.

Sementara itu dalam sebuah wawancara, Koswara sempat mengaku kecewa saat mengetahui anak ketiganya, Masitoh menjadi pengacara kakaknya dan sama-sama menggugat dirinya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved