Berita Tegal
Hari Pertama, Bioskop di Tegal Gagal Buka Sesuai Rencana, Terungkap Ini Sebabnya
Hari Pertama, Bioskop di Tegal Gagal Buka Sesuai Rencana, Terungkap Ini Sebabnya
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Bioskop di Kota Tegal gagal buka di hari pertama pemberian izin operasional, pada Senin (1/2/2021).
Dalam pantauan tribunjateng.com di lapangan, beberapa calon pengunjung harus kembali pulang karena bioskop belum buka.
Manajer Cinepolis Pasific Mall Tegal, Tri Andriyanto mengatakan, persiapan opening bioskop yang dikelolanya sudah 100 persen.
Penerapan protokol kesehatan juga sudah siap 100 persen.
"Penerapannya juga sudah sesuai anjuran pemerintah. Sudah kita sesuaikan dan terapkan," kata Tri kepada tribunpantura.com.
Tri menjelaskan, rencana awal bioskop yang dikelolanya akan buka hari ini, pukul 12.00 WIB.
Tapi sementara ditunda terlebih dahulu hingga ada visitasi kedua dari kepolisian.
"Ada anjuran kami diminta untuk tutup dulu sampai visit kedua dilakukan. Karena visit pertama sudah dilakukan sabtu kemarin," ungkapnya.
Tri mengimbau, masyarakat yang akan menonton film di Cinepolis Pasific Mall Tegal harus menaati protokol kesehatan 3M.
Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Ia menegaskan, di dalam ruang sinema pengunjung dilarang untuk makan.
Termasuk tidak diperbolehkan untuk membuka masker.
"Dari kapasitas tempat duduk 150 orang pun, hanya boleh terisi 50 persennya saja," jelasnya.
Sementara bioskop lainnya, Gajah Mada Cinema Tegal rencananya mulai beroperasi, pada Rabu 3 Februari 2021.
12 poin wajib diterapkan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tegal resmi mengizinkan bioskop mulai beroperasi, Senin (1/2/2021).
Kebijakan tersebut termuat di dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/004 tentang Pembukaan Tempat Usaha dengan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dan Keamanan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Izin tersebut secara resmi ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, pada Jumat 29 Januari 2021.
Ada 12 poin yang wajib diterapkan oleh bioskop di masa pandemi Covid-19:
1. Melakukan screening atau penyaringan kondisi kesehatan calon pengunjung.
2. Pembelian tiket dilakukan secara online atau daring.
Sedangkan pembelian tiket secara offline harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Petugas menggunakan APD lengkap, dan menyediakan flexi glass dan bill tray pada bilik pembelian tiket.
Petugas menetapkan kapasitas penonton kurang dari 50 persen.
3. Menyediakan dan membuat tanda antrean dengan jarak 1,5 meter di kawasan bioskop.
4. Pengunjung dan petugas wajib mematuhi protokol kesehatan 3M. Petugas diwajibkan mengobservasi ketaatan pengunjung.
5. Pengunjung tidak boleh makan di dalam ruang sinema.
6. Menyediakan alat pemeriksa suhu pada pintu masuk bioskop.
7. Menentukan pintu masuk dan keluar yang berbeda.
8. Menyediakan hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70 persen pada pintu masuk dan keluar area bioskop serta titik kerumunan lainnya.
9. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda fasilitas umum minimal satu jam sekali.
10. Memastikan kipas exhaust untuk aliran udara keluar pada toilet bekerja dengan baik.
11. Mengimbau pengunjung untuk langsung pulang dan tidak berkerumun setelah pertunjukan film.
12. Pembatasan jam perasional bioskop sampai pukul 21.00. (fba)