Berita Nasional

Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Jadi Tersangka

Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Jadi Tersangka

Pada saat yang sama, ia melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.

Hasil studinya tersebut ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.

Pada 1997, Zaim Saidi mendirikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC).

"Lembaga ini aktif melakukan riset, studi kasus, dan advokasi mempromosikan kedermawanan sosial di Indonesia," tulis Erwin dalam tesisnya.

Tiga tahun kemudian, Zaim Saidi mendirikan Wakala Adina, yang berubah nama menjadi Wakala Induk Nusantara sejak 2008, sebagai pusat distribusi Dinar emas dan Dirham perak di Indonesia.

Sementara itu, dikutip dari KompasTV, sosok Zaim Saidi sebenarnya sudah lama memperkenalkan dinar dan dirham sebagai alat tukar.

Bahkan dia sering menjadi pembicara di berbagai tempat untuk memperkenalkan dinar dirham sebagai alat tukar.

Sosok Zaim Saidi di kalangan pegiat hak konsumen dan lingkungan hidup juga bukan orang baru.

Zaim Saidi pernah menjadi pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Peran Zaim di Pasar Muamalah

Zaim berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak pasar muamalah yang berbentuk ruko tersebut.

Ia juga bertindak sebagai pengelola "wakala induk" yakni tempat menukarkan Rupiah menjadi dinar atau dirham yang digunakan sebagai alat transaksi di pasar tersebut.

Ramadhan juga menjelaskan, Zaim Saidi mengambil untung sebesar 2,5 persen setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskannya, dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved