Berita Pemalang
Pelaksanaan Belajar di Rumah di Kabupaten Pemalang Diperpanjang
Pemkab Pemalang kembali memperpanjang pelaksanaan Belajaran Dari Rumah (BDR).
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Pemkab Pemalang kembali memperpanjang pelaksanaan Belajaran Dari Rumah (BDR).
Kebijakan itu tertuang pada edaran Dindikbud Kabupaten Pemalang bernomor 420.1/3101.
Perpanjangan BDR itu dikarenakan kebijakan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid dua yang diterapkan Pemprov Jateng.
Perpanjangan BDR itu dibenarkan oleh Atik Guru SDN Cawet Kabupaten Pemalang.
"Kalau dari surat edaran terbaru, ada penambahan masa BDR hingga 16 Maret mendatang," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com melalui sambungan telpon, Kamis (4/2/2021).
Dilanjutkannya, hampir satu tahun lebih BDR dilaksanakan di Kabupaten Pemalang.
"Kalau dihitung hampir satu tahun lebih, pelajar mengikuti BDR, dan akan diperpanjangan lagi hingga Maret mendatang," jelasnya.
Selain perpanjangan BDR, Atik juga menuturkan pemberian kuota ke para murid tidak merata.
"Sampai sekarang murid saya baru sekali dapat kuota dari kementerian, bahkan ada yang tak dapat sama sekali," imbuhnya.
Dari hal tersebut, Atik menuturkan banyak anak-anak mengeluh karena harus membrli kuota sendiri.
"Ya banyak yang mengeluh, padahal nomor sudah benar dan didata. Namun pembagian kuota tak merata," tambahnya. (bud)