Berita Pemalang

Pelaksanaan Belajar di Rumah di Kabupaten Pemalang Diperpanjang

Pemkab Pemalang kembali memperpanjang pelaksanaan Belajaran Dari Rumah (BDR). 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Pelaksanaan Belajar di Rumah di Kabupaten Pemalang Diperpanjang
TRIBUN PANTURA/BUDI SUSANTO
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SDN Cawet, sebelum pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Pemkab Pemalang kembali memperpanjang pelaksanaan Belajaran Dari Rumah (BDR). 

Kebijakan itu tertuang pada edaran Dindikbud Kabupaten Pemalang bernomor 420.1/3101. 

Perpanjangan BDR itu dikarenakan kebijakan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid dua yang diterapkan Pemprov Jateng.

Perpanjangan BDR itu dibenarkan oleh Atik Guru SDN Cawet Kabupaten Pemalang.

"Kalau dari surat edaran terbaru, ada penambahan masa BDR hingga 16 Maret mendatang," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com melalui sambungan telpon, Kamis (4/2/2021).

Dilanjutkannya, hampir satu tahun lebih BDR dilaksanakan di Kabupaten Pemalang.

"Kalau dihitung hampir satu tahun lebih, pelajar mengikuti BDR, dan akan diperpanjangan lagi hingga Maret mendatang," jelasnya.

Selain perpanjangan BDR, Atik juga menuturkan pemberian kuota ke para murid tidak merata.

"Sampai sekarang murid saya baru sekali dapat kuota dari kementerian, bahkan ada yang tak dapat sama sekali," imbuhnya.

Dari hal tersebut, Atik menuturkan banyak anak-anak mengeluh karena harus membrli kuota sendiri.

"Ya banyak yang mengeluh, padahal nomor sudah benar dan didata. Namun pembagian kuota tak merata," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved