Berita Kriminal
Tak Dikasih Jatah Terakhir Sebelum Cerai, Suami Asal Tuban Aniaya Istri hingga Babak Belur
Tak Dikasih Jatah Terakhir Sebelum Cerai, Suami Asal Tuban Aniaya Istri hingga Babak Belur di Kamar Kos Gresik
TRIBUNPANTURA.COM, GRESIK - Gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, seorang suami menghajar istri sirinya hingga babak belur dan luka-luka.
Tak pelak, si istri siri menderita sejumlah luka. Di antaranya luka gigit di lengan dan lebam kepalanya.
Lalu bagaimana nasib pria ini? Simak kejadian lengkapnya.
• Kisah Cinta Sehidup Semati, Selesai Baca Yasin Haji Fatkhan Meninggal di Samping Jenazah Istrinya
• Butuh Biaya Berobat Kanker Rahim, Pasutri Ini Malah Layani Jasa Kencan Bertiga Tarif Rp1 Juta
• Namanya Disebut di Buku Ajar Siswa Tak Salat dan Tak Kurban, Ganjar: Mungkin Harus Sembelih Sapi
• Wali Kota Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir selama 14 Hari, Saelany Ungkap Ini
Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.
Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.
Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.
"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).
Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.
Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.
Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.
Namun, sudah dibakar oleh korban.
Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.
Tapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban.
Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
Pasutri di Tegal Tipu Anggota Polri Rp 450 Juta, Lalu Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Video Pengedar Pil Saraf Dibekuk Satresnarkoba Pekalongan Kota |
![]() |
---|
Video Belum Lama Bebas Residivis di Tegal Ajak Pacarnya Menjambret |
![]() |
---|
Video Sindikat Penjualan Ilegal Solar Bersubsidi di Pelabuhan Tegal Terbongkar |
![]() |
---|
5. Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Obat Cacing |
|
---|