Berita Demak
Bea Cukai Grebek Rumah di Demak, Sita 448 Ribu Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp300 Juta
Bea Cukai Kudus Grebek Rumah di Demak, Sita 448 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp300 Juta
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Tim Gabungan Bea Cukai menggerebek rumah yang digunakan untuk menyimpan ratusan ribu batang rokok ilegal, di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Di dalam rumah yang disewa kurir rokok ilegal asal Jepara tersebut, tim Bea Cukai menemukan setidaknya 448.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).
Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut, telah dipak dalam berbagai bungkus yang ditempeli pita cukai palsu.
• Perias Pengantin Kelabakan Cari Bunga Melati, Imbas Harga Naik hingga 600 Persen
• 16 Ribu ASN Kota Semarang Mulai Disuntik Vaksin Covid-19, Litani: Semua Bersedia Divaksinasi
• Banser Bojong Kabupaten Tegal Diterjunkan ke Lokasi Bencana
• Harga Bunga Melati di Pemalang Meroket Naik 600 Persen
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan.
Pihaknya menaksir potensi keruguian negara dalam perkara ini mencapai Rp300.303.306 (Rp300 juta).
Sementara total nilai barang diperkirakan mencapai Rp456.960.000 (Rp456 juta).
Lebih lanjut dia menuturkan, rokok ilegal yang diamankan bermerek "ABS Bold" dan merek "Hima Black".
"Pada mulanya penindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di rumah di Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Kamis (18/2/2021)."
"Petugas pun memeriksa rumah tersebut tersebut yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal," kata Gatot saat dihubungi Tribunpantura.com, Senin (22/2/2021).
Kata Gatot, dalam penggerebakan tersebut pihaknya mengamankan orang berinisial S yang berperan sopir truk pengangkut rokok dan M pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan rokok.
Menurut Gatot, rumah tersebut disewa oleh kurir yang berasal dari Jepara.
Sementara pemilik rumah mengaku tidak tahu kalau rumahnya digunakan untuk menyimpan rokok.
"Yang kurir masih kami telusuri identitasnya," tandasnya. (yun)
• Vaksinasi Tahap Dua di Kabupaten Tegal Mulai Selasa Esok, Hendadi: 1.200 Vial Vaksin
• Kepala Kanwil Kemenag Lantik Pengurus Rohis SMA dan SMK Jateng
• Diadukan ke Mabes Polri, Polres Pemalang : Penanganan Kasus Penganiayaan Sudah Sesuai Prosedur
• UPDATE Kondisi Pengungsi Banjir di Kota Pekalongan, 3.101 Warga Masih Mengungsi
Bea Cukai
tim gabungan
grebek rumah
Demak
Rokok Ilegal
bea cukai kudus
Tribunpantura.com
pita cukai palsu
Lazismu Jateng Serahkan Mobil Operasional ke RS Hj Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak |
![]() |
---|
Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Mengenakan Kaos "Original" Ditemukan Mengambang di Wedung Demak |
![]() |
---|
Sesosok Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Pesisir Pantai Surodadi Sayung |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap Pertama di Demak Capai 72,39 Persen |
![]() |
---|
Diterjang Angin, Tower Setinggi 300 Meter di Demak Roboh |
![]() |
---|