Berita Pemalang
Diadukan ke Mabes Polri, Polres Pemalang : Penanganan Kasus Penganiayaan Sudah Sesuai Prosedur
Polres Pemalang memastikan penanganan kasus penganiyaan yang terjadi di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang sudah sesuai prosedur.
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Polres Pemalang memastikan penanganan kasus penganiyaan yang terjadi di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang sudah sesuai prosedur.
Hal itu ditegaskan karena adanya pelaporan di Mabes Polri, yang dilakukan empat istri pelaku yang dikuasakan kepada empat pengacara, baru-baru ini. Mereka melaporkan Polres Pemalang ke Mabes Polri karena dinilai tidak bekerja baik.
Ps Kanit 1 Polres Pemalang, Aiptu Junaidi, mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi pada 26 Oktober 2020 tersebut sudah sampai pada penahanan proses tahap satu di kejaksaan.
Disebutkan, sampai saat ini ada total 11 orang yang disangkakan Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum.
''Pada 26 Oktober 2020 terjadi kasus pengeroyokan dengan korban luka atas nama Mufidi dan sudah berjalan proses penuntutan di pengadilan. Dari kejadian ini kami sudah melakukan pemanggilan ke pelaku dan sejumlah saksi,'' kata Junaidi, Sabtu (20/2).
Pemanggilan pertama disebutkan sudah dilakukan pada 16 Januari 2021 dan pemanggilan kedua dilakukan pada 18 Januari 2021. Junaidi menyebut, proses pemeriksaan juga sudah dilakukan dengan konfrontasi maupun pemaparan video kejadian.
Dikatakan juga, pada tahap pertama ada empat tersangka, kemudian pada tahap kedua bertambah menjadi tujuh tersangka dalam kasus ini.
''Terkait adanya pelaporan proses penanganan ke Mabes Polri kami sudah mendapat tembusan.
Kami siap dengan bahan-bahanya jika dibutuhkan Mabes Polri, karena proses penanganan sudah sesuai aturan.
Adapun pelapor belum melakukan klarifikasi ke Polres Pemalang sejauh ini dan pelapor beridentitas dari luar Pemalang,'' papar Junaidi.
Tali Pusar Masih Menempel di Jenazah Bayi yang Ditemukan di Pesisir Desa Sugihwaras Pemalang |
![]() |
---|
Tanggapan Warga Pemalang Soal 2 Periode Junaedi-Martono, Ada yang Bilang Baik hingga Kurang Cekatan |
![]() |
---|
Prinsip Suparji Bikin Tertegun, Tukang Becak di Pemalang Ini Tak Mau Andalkan Bantuan Pemerintah |
![]() |
---|
Ini Motif Pembakaran Mobil dan Rumah di Desa Pulosari Pemalang, Dipicu Usaha Rental Mobil |
![]() |
---|
Warga di Pemalang Ini Santai Bakar Rumah dan Mobilnya, Sebut Itu Hartanya Sendiri |
![]() |
---|