Berita Tegal
22 Penghuni Rusunawa Kota Tegal Diharuskan Pindah, Santoso dan Istri Bertahan Tidur di Emperan
Pemerintah Kota Tegal melakukan penertiban penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kraton, Kota Tegal, yang masa sewanya habis.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melakukan penertiban penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kraton, Kota Tegal, yang masa sewanya habis.
Mereka diwajibkan mengosongkan rumah susun yang ditempati sejak, Minggu (28/2/2021).
Penghuni yang masa sewanya sudah habis adalah mereka yang telah menempati rumah susun selama enam tahun.
Penertiban dilakukan kepada sebanyak 22 kartu keluarga (KK).
Meski ada yang sudah pindah, beberapa penghuni masih bertahan dan tidur di emperan rumah susunnya.
Satu di antaranya Santoso (61) dan istrinya Darwati (52) yang sebelumnya menempati rumah susun di lantai 2 blok B.
Santoso mengatakan, ia tidak tahu harus pindah kemana.
Ia tidak punya rumah dan tidak punya uang.
Itu sebabnya ia masih tidur di rumah susun meski di emperan.
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Tegal, Dinkes: Dua Hari Ini Lancar |
![]() |
---|
Ini Pesan Wali Kota Dedy Yon ke Orang Tua Siswa Selama Uji Coba PTM |
![]() |
---|
Uji Coba PTM di Tegal, Siswa Wajib Cuci Tangan saat Datang dan Pulang Sekolah |
![]() |
---|
Ini Alasan Bocah 10 Tahun Asal Tasikmalaya Kabur dari Rumah dan Hilang Selama Setahun |
![]() |
---|
Waspada Hujan Sedang dan Lebat, Berikut Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Selasa 6 April 2021 |
![]() |
---|