Berita Kriminal
Cerita Abdussomad 4 Tahun Tipu Anak-Istri, Pecatan Honorer Ngaku Kajari, Nginap di Hotel Tak Bayar
Cerita Abdussomad 4 Tahun Tipu Anak-Istri, Pecatan Honorer Ngaku Kajari, Nginap di Hotel Tak Bayar
Sang istri yang telah bersama dengan Abdussomad selama empat tahun dan dikaruniai dua anak itu mengetahui suaminya berprofesi sebagai jaksa.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Abdussomad, istri, dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya mereka tinggal di Pontianak.
Di sana Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer.
Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, Abdussomad masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Bawa lari Rp625 Juta
Menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.
Kepada polisi, pria ini melakukan penipuan dengan menjanjikan korbannya bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
Abdusommad mengaku sudah ada dua orang yang berhasil ditipunya.
Pertama sudah membayar Rp300 juta dan korban kedua telah membayar Rp325 juta.
"Kini dia sedang dicari dua korbannya karena kecewa ternyata korbannya belum diterima bekerja seperti yang dijanjikan," ujar Isir.