Berita Kriminal
Cerita Abdussomad 4 Tahun Tipu Anak-Istri, Pecatan Honorer Ngaku Kajari, Nginap di Hotel Tak Bayar
Cerita Abdussomad 4 Tahun Tipu Anak-Istri, Pecatan Honorer Ngaku Kajari, Nginap di Hotel Tak Bayar
Editor:
yayan isro roziki
Dokumentasi tim Kejari Surabaya
Kajari gadungan, Abdussamad, ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya. Selama beraksi menjadi Kajari gadungan, ia setidaknya menginap selama 2 bulan di hotel tanpa membayar tagihan. Ia juga menipu warga hingga Rp720 juta, dengan janji bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS.
Abdussomad telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Abdussomad, 4 Tahun Tipu Anak dan Istri Ngaku Jaksa, 2 Bulan Nginap di Hotel Tanpa Bayar
• Saran Hensat: Kalau Memang Demokrat Solid, saatnya AHY Kumpulkan Jajaran DPD dan DPC se-Indonesia
• Soal Varian Baru Corona B117 di Indonesia, Jokowi: Masyarakat Jangan Terlalu Khawatir
• Pengakuan Bambang Susilo Ihwal Kehadirannya dalam KLB Demokrat: Tak Ada Itu Iming-iming Uang
• Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp500 Juta di Tegal, Kejari Periksa 5 Saksi