KLB Demokrat
Mahfud MD Tegaskan AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Diakui Pemerintah saat Ini
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Halangi KLB Demokrat, tapi AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Diakui Pemerintah saat Ini
KLB di zaman SBY
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara soal konflik internal Partai Demokrat.
Menurut Mahfud, karena menjunjung independensi partai, pemerintah tak melarang partai untuk menggelar kongres luar biasa (KLB) atau muktamar luar biasa (MLB).
Bahkan, ini juga dilakukan pada pemerintahan Presiden Susiblo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Mahfud, polemik internal Partai Demokrat dinilai akan menjadi masalah hukum jika Partai Demokrat (PD) versi KLB mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diketahui, Demokrat versi KLB yang kontra dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapuk Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham."
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Pun demikian pada pemerintah zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah tak pernah melarang partai menggelar KLB.
Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan."
"Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Saran pengamat politik untuk AHY
Terpisah, sebagian kader Demokrat mengklaim bila partai berlambang mercy itu tetap solid dibawah komando Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).