Berita Tegal
Polisi & Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pancasila Tegal, AKP Aini: Bandel Ya Ditilang
Polisi dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pancasila Tegal, AKP Aini: Bandel Ya Ditilang
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Parkir liar marak
Sebelumnya diberitakan, keberadaan parkir liar atau ilegal masih ditemui di kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal.
Padahal beberapa kantong parkir resmi sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal.
Tapi para juru parkir liar masih nekat beroperasi, bahkan mereka menarik uang karcis di luar ketentuan.
Kantong parkir ilegal tersebut berada di sebelah timur Gedung Birao atau Gedung Semarang Cheriboon Stroomtram Maatschappij (SCS).
Dalam pantauan tribunjateng.com, ada dua sampai tiga orang yang membuka kantong parkir liar tersebut.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, M Arifin mengatakan, lokasi parkir tersebut adalah ilegal.
Para juru parkir tersebut tidak terdata dan tidak memiliki surat keputusan (SK) dari Dishub Kota Tegal.
Menurut Arifin, para juru parkir tersebut termasuk membandel.
Sudah berulangkali diimbau, namum tetap membuka kantong parkir.
"Oh ilegal itu. Mereka tidak terdata juga," kata Arifin kepada tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
Arifin mengimbau, masyarakat yang berkunjung di kawasan Jalan Pancasila untuk memarkirkan kendaraannya di tiga kantong parkir yang sudah disediakan.
Yaitu di Halaman Kantor PDAM atau Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar, dam Jalan Lawu.
Jika sudah tidak memungkinkan, parkir bisa dilakukan di Stasiun Tegal.
Arifin mengatakan, masyarakat bisa mengadukan jika ada juru parkir yang menarik tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan karcis.