Berita Nasional

Ogah Jawab Pertanyaan Majelis Hakim saat Sidang, Rizieq Shihab Malah Ngaji di Sudut Ruangan

Ogah Jawab Pertanyaan Majelis Hakim saat Sidang, Rizieq Shihab Malah Ngaji di Sudut Ruangan

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Sebelumnya, artis senior Neno Warisman datang ke lokasi sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, dengan mengalungkan kartu pers.

Neno Warisman mengaku datang ke lokasi sidang karena ingin liputan jalannya persidangan.

Neno hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda. Ia lantas menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya.

"Ya saya meliput, saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, kata aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama."

"Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," tutur Neno.

Dirinya juga menyayangkan sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab, untuk masuk ke dalam ruang persidangan.

Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar, telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar."

"Dan ini mencederai sebenernya asas demokrasi yang harusnya kita jaga," bebernya.

Jaksa: HRS Menghasut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan dalam dakwaannya bahwa acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Sabtu (14/11/2020) telah menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan JPU saat membacakan dakwaan terhadap eks Pentolan FPI tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved